GARUTEXPO– Sebelas jenazah korban kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Jawa Barat, telah dipindahkan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, pada hari ini, 10 April 2024, sekitar jam 13.00 WIB. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K., mengonfirmasi bahwa pemindahan dilakukan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada keluarga korban sambil menunggu hasil tes atau pemeriksaan DNA.
“Alasan pemindahan jenazah adalah untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi keluarga korban, sambil menunggu selesainya proses hasil tes atau pemeriksaan DNA yang telah dilakukan terhadap pihak keluarga korban,” kata Kombes Jules.
RS Polri Kramatjati dipilih karena merupakan pusat penanganan korban bencana dengan tenaga spesialis dan sarana penunjang yang lebih lengkap serta komprehensif.
Kabid Humas Polda Jawa Barat juga menjelaskan bahwa lemari penyimpanan jenazah di RS Polri Kramatjati memiliki kapasitas yang lebih memadai dan menjamin pengawetan jenazah.
Sebelumnya, tim identifikasi berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban sebagai Najwa Devira (22 tahun) berdasarkan data gigi premolar. Jenazah tersebut telah dibawa ke rumah duka di Bogor oleh pihak keluarga. Identifikasi dilakukan setelah sebelumnya KTP korban ditemukan di lokasi kecelakaan Tol Cikampek KM 58, Jawa Barat.
Sumber: Humas Polda Jabar


