GARUTEXPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Garut pada Pilkada 2024. Acara tersebut digelar di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (5/12/2024).
Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, menyebut rapat pleno ini sebagai salah satu tahapan krusial dalam pelaksanaan Pilkada. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai wujud kepercayaan kepada masyarakat.
“Rapat pleno ini dilaksanakan secara terbuka, sehingga semua pihak dapat mengakses dan menyaksikan prosesnya. Kami juga mengundang berbagai pihak untuk berpartisipasi langsung guna memastikan transparansi,” jelas Dian.
Dian menambahkan, logistik pemilu dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah terkumpul sejak Senin (2/12/2024). Rencana awal rapat pleno dijadwalkan pada 3-4 Desember, tetapi karena kendala teknis, pelaksanaan diundur menjadi hari ini.
Meski batas waktu pengiriman logistik ke KPU Provinsi Jawa Barat adalah 6 Desember 2024, Dian berharap rapat pleno tingkat kabupaten dapat rampung hari ini. “Target kami agar hasil rekapitulasi segera disampaikan ke tingkat provinsi,” ujarnya.
Dalam rapat pleno, PPK dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut membacakan hasil perolehan suara pasangan calon (paslon) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Garut. Hingga pukul 13.45 WIB, sebanyak 21 kecamatan telah selesai membacakan hasil rekapitulasi.
Untuk memastikan aksesibilitas masyarakat, KPU Garut menyediakan livestreaming proses rapat pleno melalui kanal YouTube resminya. Hal ini diharapkan dapat menambah kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Pilkada yang jujur dan transparan.(*)