GARUTEXPO– Aksi penjambretan di tengah pengamanan Pemilu berakhir tragis bagi pelaku. Dua anggota polisi yang bertugas menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Padasuka, Kecamatan Cibatu, Garut, berhasil menangkap seorang penjambret setelah kejar-kejaran dramatis di Jalan Raya Cibatu-Bandrek, Selasa (26/11/2024).
Kapolsek Cibatu, AKP Wawan, S.H., menjelaskan kejadian ini bermula saat korban, Salma, dibonceng oleh Mulki.
“Tiba-tiba motor mereka dipepet oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor N-Max hitam. Salah satu pelaku, MI (41), langsung merampas ponsel korban,” ungkap Wawan.
Korban yang panik langsung berteriak meminta tolong, menarik perhatian polisi dan warga yang berada di sekitar lokasi. Tanpa pikir panjang, dua anggota polisi bersama warga mengejar pelaku yang mencoba melarikan diri.
“Akhirnya, satu pelaku berhasil kami amankan tidak jauh dari lokasi. Rekannya kabur dan saat ini masih dalam pengejaran,” sambung Wawan.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, memberikan apresiasi atas respons cepat anggotanya.
“Polisi tidak hanya menjaga keamanan Pemilu, tetapi juga melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan,” tegasnya.
Barang bukti berupa ponsel iPhone milik korban dan sebilah golok telah diamankan. Sementara, pelaku MI yang merupakan warga Kecamatan Sukawening, kini dalam pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan terus memburu pelaku lain yang kabur,” tutur Wawan.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal.(*)