in

18 Anggota DPRD Garut Bolos di Sidang Penting, BK Ikut Hilang: Demokrasi Dipertaruhkan

Foto: Suasana Sidang Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kabupaten Garut, Kamis, 5 Juni 2025.

GARUTEXPO – Sidang Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kabupaten Garut kembali tercoreng oleh rendahnya tingkat kehadiran wakil rakyat. Sebanyak 18 anggota DPRD, termasuk anggota Badan Kehormatan (BK), absen dalam rapat penting pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Gedung Rapat DPRD Garut, Kamis, 5 Juni 2025.

Padahal, dalam sidang tersebut turut hadir Bupati Garut, dr. H. Abdusy Syakur Amin, M.M., serta para kepala dinas di lingkungan Pemkab Garut, menunjukkan pentingnya agenda tersebut bagi arah kebijakan fiskal daerah ke depan. Namun, kursi-kursi kosong justru mendominasi suasana ruang sidang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi, mengakui rendahnya kehadiran anggota dewan dalam sidang paripurna kali ini. Dari total 50 anggota DPRD, hanya 32 yang hadir. Menurutnya, ketidakhadiran bisa disebabkan oleh berbagai hal.

“Biasanya kalau Paripurna itu yang hadir di atas 40 orang. Tapi hari ini cuma 32 yang tercatat. Mungkin yang tidak hadir, ada yang sakit, izin, atau ada keperluan lain. Ya kita doakan saja yang sakit cepat sembuh dan bisa hadir di sidang berikutnya,” ujar Subhan.

Subhan juga mengingatkan bahwa sesuai tata tertib DPRD, jika seorang anggota absen dalam tiga kali sidang paripurna berturut-turut tanpa alasan yang sah, maka bisa dikenai sanksi berupa teguran dari Badan Kehormatan. Namun ironisnya, anggota BK sendiri juga tak tampak hadir dalam sidang kali ini.

Ketidakhadiran ini menuai kecaman dari publik. Ketua Umum Generasi Pemberdayaan Masyarakat (GAPERMAS), Asep Mulyana, menilai ini sebagai bentuk krisis akuntabilitas wakil rakyat.

“Sidang paripurna bukan sekadar rutinitas birokrasi, ini adalah cermin dari keseriusan anggota dewan dalam menjalankan mandat rakyat. Kalau dari 50 hanya 32 yang hadir, ke mana 18 lainnya?” tegas Asep usai menghadiri sidang.

Menurut Asep, ketidakhadiran itu mencerminkan turunnya integritas lembaga legislatif. Ia menyebut, masyarakat pantas kecewa dengan wakil-wakil yang dulu berjanji hadir memperjuangkan aspirasi namun justru abai di saat krusial.

“Konstituen merasa dibohongi. Ketika kampanye mereka berjanji akan hadir dan menyuarakan suara rakyat. Tapi kenyataannya, ketika forum resmi digelar, mereka menghilang,” ujar Asep.

Ia juga mengkritik keras kinerja Badan Kehormatan DPRD, yang menurutnya tidak menjalankan peran sebagaimana mestinya.

“Sudah berkali-kali terjadi ketidakhadiran tanpa alasan jelas, tapi tak pernah ada tindakan tegas dari BK. Fungsi mereka jadi mandul, tidak bergigi, dan tidak menimbulkan efek jera,” ucapnya.

GAPERMAS menuntut agar DPRD Kabupaten Garut mempublikasikan secara terbuka absensi setiap anggota dalam sidang-sidang resmi, termasuk alasan ketidakhadiran mereka. Asep juga meminta media lebih aktif menyoroti kinerja dewan, bukan hanya ketika menjelang pemilu.

“Jangan biarkan demokrasi jadi seremoni kosong. Rakyat harus tahu siapa yang benar-benar bekerja dan siapa yang cuma datang saat butuh suara. Ini soal komitmen, soal integritas, dan harga diri lembaga legislatif kita,” tegasnya.

Pernyataan Asep Mulyana tersebut langsung mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk aktivis mahasiswa yang menyatakan akan mengajukan permintaan klarifikasi resmi kepada Sekretariat DPRD Garut atas absennya 18 anggota dewan itu.

Kini publik menanti, apakah DPRD Kabupaten Garut akan menindaklanjuti kritik ini dengan sikap tegas, atau kembali membungkam suara rakyat dengan diam. Yang jelas, kepercayaan publik kini berada di ujung tanduk.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Terbongkar! Oknum Mahasiswa di Garut Ditangkap Gara-Gara “Kiriman Maut” dari Instagram

Pondok Pesantren Nurul Islam Sucinaraja Garut Kurban 16 Ekor Sapi dan 6 Ekor Domba