in

442 Desa di Garut Resmi Punya Kopdes Merah Putih, Apa Manfaatnya untuk Warga?

Foto: Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kabupaten Garut, Ridzky Ridznurdhin saat di wawancarai awak media, Kamis, 03 Juli 2025.

GARUTEXPO — Sebanyak 442 desa dan kelurahan di Kabupaten Garut kini resmi siap mengoperasikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih. Ini menjadi tonggak penting setelah seluruh koperasi tersebut rampung membentuk badan hukum.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kabupaten Garut, Ridzky Ridznurdhin, menjelaskan, inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Hal itu disampaikannya saat ditemui di kantornya, Kamis (3/7/2025).

Ridzky menegaskan, percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih di Garut tak lepas dari dukungan penuh Bupati dan Wakil Bupati Garut yang mengalokasikan anggaran khusus.

“Ini menunjukkan satu komitmen besar bahwa Pemerintah Kabupaten Garut sangat mendukung program strategis nasional, yaitu koperasi desa merah putih,” ujarnya.

Fokus Penguatan dan Layanan
Setelah rampung secara hukum, tahap selanjutnya adalah penguatan kelembagaan melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pembahasan aspek pembiayaan. Ridzky menekankan bahwa Kopdes Merah Putih tidak hanya untuk kebutuhan jangka pendek, melainkan dirancang berkelanjutan. Diskop UKM Garut bersama Kementerian dan BUMN juga tengah menyiapkan langkah lanjutan agar koperasi ini segera beroperasi melayani masyarakat.

Adapun Kopdes Merah Putih nantinya akan memiliki beberapa unit layanan, di antaranya:

  • Agen Sembako, untuk mendistribusikan beras, kebutuhan pokok penting (bapokting), dan gas.
  • Klinik Desa dan Apotek Desa.
  • Layanan Simpan Pinjam, khusus untuk kegiatan produktif.
  • Layanan Logistik.
  • Layanan Usaha Lainnya, yang disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan lokal masing-masing desa.

Tantangan dan Harapan
Menurut Ridzky, tantangan utama Kopdes Merah Putih ke depan bukan lagi pembentukan, melainkan penguatan operasional usaha dan sumber daya manusia (SDM).

“2 faktor ini saya kira perlu betul-betul menjadi konsen dan fokus utama bagi Dinas Koperasi dan UMKM dalam rangka pengembangan jobdesc merah putih ke depannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, esensi dari Kopdes Merah Putih adalah membangun ekonomi sirkular berbasis potensi lokal, yang diharapkan dapat menekan angka pengangguran, menurunkan kemiskinan, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Mesin pertumbuhan diharapkan ada muncul di desa melalui instrumen atau alat tools-nya itu adalah koperasi desa merah putih,” kata Ridzky.

Ia pun mengajak seluruh warga Garut untuk memanfaatkan kehadiran Kopdes Merah Putih dengan bergabung menjadi anggota. Menurutnya, semakin besar partisipasi warga, semakin besar pula manfaat yang akan dirasakan.

“Sebab pada akhirnya keberadaan sebuah koperasi terutama koperasi merah putih tergantung pada partisipasi warga. Pengurus itu hanya jajaran manajemen yang ditunjuk oleh para anggota yang diberikan mandat. Yang paling penting bagaimana tingkat partisipasi warga untuk bergabung — itu kata kunci kesuksesannya,” pungkasnya.**

Ditulis oleh Kang Zey

Kades Sukasenang Tersandung Korupsi Rp452 Juta, Kabid DPMD Garut Angkat Suara

Bupati Garut Temui Kepala BGN Asal Garut, Ada Janji Besar untuk Warga