GARUTEXPO – Bencana pergerakan tanah melanda Kampung Sawahjoho, RT 3 RW 3, Desa Singajaya, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut. Data sementara mencatat, sebanyak 18 Kepala Keluarga (KK) terdampak langsung, sementara 29 KK lainnya berada dalam zona rawan bahaya. Total warga yang terdampak dan terancam mencapai 47 KK.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, turun langsung meninjau lokasi bencana, Sabtu (6/4/2025). Dalam keterangannya, Bupati menyampaikan bahwa pergerakan tanah ini sudah terdeteksi sejak 27 Juni 2024, namun sebelumnya belum menunjukkan gejala masif.
“Tadi kami kesini melihat langsung, disampaikan bahwa ada pergerakan tanah. Kami juga ingin mengetahui penyebabnya, karena kami percaya bahwa segala sesuatu pasti ada penyebabnya,” ujar Bupati Syakur saat berada di lokasi.
Melihat kondisi di lapangan, Bupati menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan segera menetapkan status tanggap darurat guna mempercepat penanganan bencana. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan pendirian dapur umum dan menyalurkan bantuan yang lebih intensif bagi warga terdampak.
“Yang pasti bahwa kita akan segera menyatakan tanggap darurat sehingga kita bisa membangun dapur umum, karena disini terlihat ini masyarakat sini kasihan, dari seminggu mereka tidak berani pulang ke tempatnya karena khawatir tiba-tiba ada pergerakan tanah lagi,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan Camat Singajaya dan Kepala Desa Singajaya untuk segera mencari lokasi relokasi yang aman, tidak terlalu jauh dari pemukiman warga, serta mempertimbangkan biaya pembangunan infrastruktur yang terjangkau.
Bupati Syakur juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, bersabar, dan meningkatkan kewaspadaan di tengah situasi bencana ini. Ia berharap seluruh pihak dapat berdoa agar kondisi segera membaik dan warga dapat kembali beraktivitas dengan aman.
“Saya meminta ke depan, juga tetap masyarakat untuk lebih aware di lingkungan sekitarnya, dan kami pastikan Pemkab Garut akan terus memberikan bantuan secara maksimal setelah status tanggap darurat ditetapkan,” pungkasnya.(*)


