Garutexpo.com – Sebanyak 539 warga miskin di Kabupaten Garut menerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dari Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi.
Ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut berasal dari empat kecamatan, yakni Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Garut Kota, dan Karangpawitan.
Bantuan yang diberikan tidak hanya berupa paket nutrisi, tetapi juga paket sarana dapur, sarana kamar, alat bantu, serta paket kebersihan. Dalam paket sarana dapur, warga menerima perlengkapan seperti tabung gas 3 kilogram dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Perwakilan Kementerian Sosial, Lina, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari program Atensi yang ditujukan bagi warga miskin ekstrem yang telah melalui proses verifikasi dan assessment.
“Ini dalam rangka program Atensi dari Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi. Yang disalurkan berupa paket nutrisi, paket sarana dapur, sarana kamar, alat bantu, dan paket kebersihan,” ujar Lina saat dikonfirmasi garutexpo.com sesuai menyalurkan bantuan paket tersebut di Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu, 01 April 2026.
Menurut Lina, penerima bantuan diprioritaskan bagi warga yang masuk kategori desil 1 dan desil 2, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
“Syaratnya harus desil satu dan dua. Kalau desil lima sampai sepuluh tidak bisa, karena dianggap sudah mampu. Tapi desil satu dan dua pun tetap diverifikasi. Kalau ternyata sudah mampu, langsung kami coret,” katanya.
Ia menjelaskan, data penerima bantuan berasal dari usulan pemerintah daerah yang dimulai dari tingkat desa, kemudian diteruskan ke kecamatan dan Dinas Sosial sebelum diajukan ke Kemensos.
“Awalnya dari desa, lalu ke kecamatan, kemudian ke Dinas Sosial. Setelah itu Dinas Sosial mengajukan proposal ke kami di Kementerian Sosial, baru dilakukan assessment,” jelasnya.
Assessment terhadap calon penerima dilakukan pada Februari 2026 oleh petugas dari Dinas Sosial bersama pihak kecamatan. Hasil assessment tersebut menjadi dasar penentuan jenis bantuan yang diterima setiap warga.
“Assessment dilakukan Februari 2026. Kalau misalnya ada warga yang kompornya masih bagus, maka tidak diberikan kompor. Kalau kasurnya masih layak, tidak diberikan kasur. Jadi bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing,” ungkap Lina.
Lina menegaskan, tidak ada perbedaan nilai bantuan antara warga desil 1 dan desil 2. Perbedaan hanya terletak pada jenis bantuan yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Tidak ada perbedaan antara desil satu dan dua. Yang membedakan adalah hasil assessment pendamping di lapangan. Kami hanya menyalurkan bantuan sesuai kebutuhan warga,” tegasnya.
Sementara itu, warga yang telah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap bisa menerima bantuan lain seperti sarana dapur, tabung gas, kasur, atau perlengkapan rumah tangga. Namun mereka tidak lagi mendapatkan paket nutrisi.
“Penerima PKH dan BPNT tidak menerima paket nutrisi, karena mereka sudah mendapatkan bantuan pangan. Tetapi mereka tetap bisa menerima bantuan lain seperti tabung gas atau kasur,” tuturnya.***























