GARUTEXPO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dari 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat menandatangani komitmen bersama untuk membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2025. Penandatanganan ini dilakukan dalam acara Rapat Koordinasi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Kabupaten Bandung, Senin, 02 September 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah konkret untuk mempercepat transformasi pelayanan publik di Jawa Barat agar lebih modern dan berpihak pada masyarakat.
“Kami tidak hanya berkomitmen, tetapi juga bergerak dengan tekad yang kuat. Dukcapil bersama Pemda Provinsi Jawa Barat dan 27 kabupaten kota berjanji akan mengoptimalkan layanan administrasi kependudukan agar menjadi lebih cepat, baik, murah, dan mudah. Semua ini demi kesejahteraan 50 juta rakyat Jabar,” ujar Herman.
Herman menambahkan, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang bersih dan melayani.
“Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan Dinas Dukcapil di seluruh Jabar, kami siap membangun zona integritas yang akan membawa birokrasi kami lebih dekat ke masyarakat, tanpa korupsi dengan pelayanan yang lebih tulus dan efisien,” tambahnya.
Layanan Bebas dari Pungli
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menekankan pentingnya tindakan nyata dan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kita tidak bisa hanya berhenti pada seremonial seperti yang disampaikan Pak Sekda. Kita harus memastikan bahwa layanan administrasi kependudukan di Jawa Barat tidak hanya lebih cepat dan mudah, tetapi juga benar-benar bebas dari pungutan liar karena semua layanan ini adalah hak warga dan harus gratis,” tegas Teguh.
Lebih lanjut, Teguh menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung berbagai aspek pembangunan, termasuk keamanan dan pelayanan publik.
“OPD provinsi dan kabupaten kota se-Jabar diharapkan betul-betul bisa mengoptimalkan pemahaman tersebut guna mendukung pengambilan keputusan jajaran pimpinan daerah,” ungkapnya.
Dengan penandatanganan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat mewujudkan pelayanan administrasi yang lebih baik, lebih cepat, dan bebas dari pungli, menuju pelayanan publik yang bersih dan efisien.(*)













