in

Ada yang Baru di Dunia Pendidikan Garut! Dewan Pendidikan Siap Kawal TKA 2025 agar Tak Sekadar Ujian Formalitas

Foto: H.Nanang, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Garut.

Garutexpo.com — Dewan Pendidikan Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) Tahun 2025 agar berjalan transparan, tertib, dan benar-benar mencerminkan kualitas pendidikan.

TKA yang diatur melalui Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 ini akan diterapkan di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA, sebagai langkah pemerintah untuk mengukur mutu akademik peserta didik secara objektif.

Menurut jadwal resmi, pelaksanaan TKA jenjang SMA/SMK akan digelar pada 1–9 November 2025, sedangkan jenjang SD/MI dan SMP/MTs dijadwalkan berlangsung pada Maret–April 2026.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, H.Nanang menyebut, keberhasilan penyelenggaraan TKA bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi kolaborasi semua pihak — mulai dari guru, pengawas, pemerintah daerah, hingga orang tua peserta didik.

“TKA bukan sekadar ujian formalitas, tetapi tolak ukur sejauh mana pendidikan kita berhasil. Hasilnya juga menjadi bahan pertimbangan penting dalam penerimaan peserta didik baru jalur prestasi,” ujarnya.

Dewan Pendidikan pun mengingatkan setiap sekolah agar segera menyiapkan segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan TKA. Persiapan itu meliputi:

Penyediaan perangkat komputer dan jaringan listrik yang stabil.

Pelatihan petugas teknis dan pengawas agar pelaksanaan tertib dan profesional.

Simulasi ujian serta pendampingan siswa agar terbiasa dengan sistem berbasis komputer.

Menjaga kondisi sekolah agar tetap kondusif selama pelaksanaan ujian.

Tak hanya itu, masyarakat dan orang tua juga diminta memberikan dukungan moral dan motivasi agar anak-anak siap secara mental menghadapi TKA tanpa tekanan.

Dewan Pendidikan Garut menegaskan, hasil TKA akan menjadi bahan utama dalam pemetaan mutu pendidikan di daerah, serta digunakan untuk merancang program pembinaan dan peningkatan kompetensi guru serta kepala sekolah.

“Pendidikan Garut harus bergerak bersama menuju mutu yang lebih baik. TKA bukan hanya tanggung jawab sekolah, tapi tanggung jawab kita semua,” tegas Ketua Dewan Pendidikan.

Dengan komitmen tersebut, pelaksanaan TKA 2025 di Kabupaten Garut diharapkan berjalan objektif, transparan, dan berkualitas, sekaligus menjadi momentum nyata menuju terwujudnya Garut Hebat di bidang pendidikan.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

FPPG Ingatkan: Stop Jual Beli Jabatan, Rotasi dan Promosi Kepala Sekolah di Garut Harus Bersih Tanpa Pungutan

Jalan Kabupaten di Selaawi Rusak Parah, Warga Mengeluh – Dinas PUPR Garut: Sudah Diusulkan ke Kementerian, Butuh Anggaran Rp40 Miliar