in

BPD Tanjungmulya dan GMNI Seruduk DPRD Garut: Desak Transparansi, Minta Dana Desa Tahap Dua Dipending

Foto: Suasana audiensi di ruang Komisi I DPRD Garut, BPD Tanjungmulya, Kecamatan Pakenjeng, bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut, Senin, 25 Agustus, 2025.

Garutexpo.com – Suasana audiensi di ruang Komisi I DPRD Garut mendadak memanas ketika Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjungmulya, Kecamatan Pakenjeng, bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut, Senin, 25 Agustus, 2025, melontarkan desakan keras agar pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua sementara waktu ditangguhkan.

Audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Garut, H. Iman Ali Rahman, SH., M.Si., didampingi Wakil Ketua Fahadz Fauzi, turut dihadiri oleh Dinas Sosial, ATR/BPN, perwakilan Kecamatan Pakenjeng, hingga pihak kepolisian.

Dalam pertemuan tersebut, sederet persoalan di Desa Tanjungmulya digelontorkan, mulai dari dugaan penganiayaan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), distribusi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), hingga pengelolaan Dana Desa yang dinilai sarat kejanggalan.

Perwakilan BPD Tanjungmulya menegaskan bahwa masalah di tingkat desa semakin menumpuk tanpa penyelesaian yang jelas. Mulai dari penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembangunan infrastruktur, hingga pembayaran insentif RT/RW yang masih menyisakan tunggakan.

“Insentif RT/RW seharusnya dibayar enam bulan, tapi baru terealisasi tiga bulan. Masih ada tiga bulan lagi yang belum jelas kapan akan dilunasi,” ungkap salah seorang anggota BPD dengan nada tegas.

Tak hanya itu, proyek infrastruktur desa juga menjadi sorotan utama. Berdasarkan laporan yang diterima BPD, pembangunan yang diklaim pemerintah desa sudah terealisasi 60 persen ternyata menyisakan masalah baru: pembayaran kepada kontraktor pelaksana (CV) belum dilakukan.

“Informasi yang kami dapat dari pihak pelaksana, pembayaran pekerjaan belum cair. Padahal pemerintah desa menyatakan pembangunan sudah berjalan. Jadi ada kontradiksi yang jelas. Karena itu, pencairan DD tahap kedua harus dipending dulu sampai semuanya terang benderang,” lanjutnya.

BPD menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Rapat internal telah berulang kali digelar, bahkan Kepala Desa Tanjungmulya sudah beberapa kali dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Namun, jawaban yang disampaikan dinilai tidak memuaskan. Situasi ini membuat keresahan warga semakin meluas.

“Kami sudah menempuh berbagai upaya dialog, tapi sampai hari ini belum ada penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi pihak kecamatan juga menyatakan bahwa rekomendasi pencairan ada di tangan DPMD. Karena itu, kami minta tegas kepada DPMD, Inspektorat, dan pihak terkait untuk menunda pencairan tahap dua sebelum masalah ini beres,” tegas perwakilan BPD dalam forum audiensi.

Desakan BPD dan GMNI ini seakan menjadi alarm bagi para pemangku kebijakan di tingkat kabupaten agar lebih ketat mengawasi pengelolaan anggaran desa. Mereka menilai transparansi dan akuntabilitas adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar, demi mencegah Dana Desa menjadi lahan bancakan segelintir pihak.

Audiensi yang berlangsung sengit ini belum menghasilkan keputusan final, namun Komisi I DPRD Garut berkomitmen menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memanggil pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), untuk memastikan setiap rupiah Dana Desa dapat dipertanggungjawabkan secara terang benderang.

Dengan desakan tersebut, warga Tanjungmulya bersama BPD dan GMNI menegaskan sikap mereka: tidak akan tinggal diam menghadapi dugaan penyimpangan. Dana Desa harus benar-benar untuk rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir elit desa.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

GMNI Garut Menggugat: Serangan Balik Terhadap “Setan-Setan Tanah”, Audiensi di DPRD Ungkap Deretan Masalah Pertanahan, Bansos, dan Kekerasan Warga

60 Da’i Kamtibmas Resmi Dilantik di Malangbong, Strategi Unik Polri Satukan Dakwah dan Keamanan