Garutexpo.com – Aksi pengeroyokan brutal terjadi di kawasan Jalan Cimanuk, tepatnya di depan TK Kemala Bhayangkari, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang pelaku, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran. Peristiwa ini terjadi, Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban diketahui bernama M. Faisal Ruhimat (24), yang menjadi sasaran pengeroyokan oleh tiga orang pelaku di tempat umum. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kekerasan dilakukan secara bersama-sama dengan cara yang tergolong sadis, menggunakan kepalan tangan, alat setrum, hingga senjata tajam berupa golok.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya memar di bagian wajah, luka terbuka di punggung sebelah kiri, serta luka pada bagian telinga dan kepala. Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan medis.
Dua pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial RS (21) dan RK (19). Keduanya diketahui berprofesi sebagai pengamen di kawasan lampu merah Maktal. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial I kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolsek Garut Kota, Zainuri, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan masyarakat, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga pemeriksaan saksi-saksi.
“Selain mengamankan dua pelaku, kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang identitasnya telah kami kantongi. Kami mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” ujarnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok bergagang kayu dengan panjang sekitar 32 cm yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Garut Kota dan dijerat dengan Pasal 262 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminal di sekitarnya.(*)


