GARUTEXPO, JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi melempar tantangan besar kepada koperasi tingkat desa dan kelurahan melalui program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih. Ia menargetkan setiap Kopdes dapat menghasilkan keuntungan minimal Rp1 miliar dalam tahun pertama operasionalnya.
“Kopdes itu pasti untung. Minimal Rp1 miliar setahun,” kata Budi Arie di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).
Pernyataan tersebut disampaikannya ketika menjawab pertanyaan terkait skema pengembalian dana pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang digunakan oleh Kopdes. Ia menegaskan bahwa target keuntungan tersebut dihitung sejak koperasi mulai menjalankan kegiatan usahanya secara aktif, bukan sejak berdiri.
Menurut Budi, optimisme itu didasarkan pada peran Kopdes sebagai penyalur barang-barang bersubsidi yang merupakan kebutuhan publik. Karena itu, ia menilai distribusinya harus dilakukan oleh lembaga publik milik masyarakat, dalam hal ini adalah koperasi desa. “Karena Kopdes itu milik warga desa. Milik rakyat desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Kopdes adalah lembaga ekonomi yang tetap memiliki watak sosial, dengan orientasi bisnis yang tetap berpihak pada masyarakat desa. Ia mengungkapkan, potensi ekonomi desa saat ini sangat besar, dengan perputaran uang yang mencapai Rp2.800 triliun per tahun atau sekitar 14 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar Rp20 ribu triliun. “Faktanya saat ini sudah Rp2.800 triliun berputar di desa,” ucapnya.
Berdasarkan potensi tersebut, Budi memperkirakan omzet Kopdes secara nasional bisa mencapai Rp2.000 triliun per tahun. Meski belum merinci skema leverage dalam lima tahun ke depan, ia menegaskan angka itu bukan proyeksi semata, melainkan mencerminkan realitas ekonomi desa saat ini.
Kopdes, lanjut Budi, juga memiliki peluang untuk terlibat dalam sektor lain seperti perumahan desa. Namun fokus utama saat ini adalah menyelesaikan pembentukan seluruh Kopdes Merah Putih hingga akhir Juni 2025.
“Jadi harus diingatkan bahwa Kopdes ini adalah lembaga bisnis. Lembaga ekonomi, berwatak sosial. Begitu ya?” ujar Budi.
Untuk mendukung pembiayaan, setiap Kopdes akan mendapatkan akses pinjaman dari Himbara dengan plafon hingga Rp5 miliar. Pemerintah juga akan menjamin risiko kredit macet melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menambahkan bahwa dana yang disalurkan ke Kopdes berasal dari pinjaman bank, bukan hibah. “Platformnya antara Rp4 miliar sampai Rp5 miliar sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Dengan tantangan tersebut, publik kini menanti, mampukah Kopdes Merah Putih menjawab target ambisius ini?













