Garutexpo.com – Polemik keberadaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Pasirleunca, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, terus memanas dan menjadi sorotan publik. Dapur yang dikelola melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut dipersoalkan karena lokasinya dinilai terlalu dekat dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing.
Sejumlah pihak menilai kedekatan dapur MBG dengan area pembuangan sampah berpotensi menimbulkan risiko terhadap kualitas serta higienitas makanan yang diproduksi dalam program pemenuhan gizi tersebut.
Masyarakat Pemerhati Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Garut bahkan mendesak Pemerintah Kabupaten Garut segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional dapur MBG di wilayah tersebut, termasuk mempertimbangkan relokasi ke lokasi yang dinilai lebih aman dan layak secara lingkungan.
Koordinator Masyarakat Pemerhati Program MBG Kabupaten Garut, M. Robby, menilai keberadaan dapur MBG yang berada dalam radius sekitar 300 meter dari TPA Pasir Bajing tidak ideal untuk kegiatan produksi makanan dalam skala besar.
“Kalau musim hujan, lalat dan serangga dari area TPA banyak beredar di sekitar lokasi. Ini tentu berisiko terhadap kebersihan dan kualitas makanan yang diproduksi,” ujar Robby kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).
Selain itu, ia juga menyoroti persoalan penggunaan sumber air di lokasi dapur tersebut. Menurutnya, dapur SPPG Pasirleunca menggunakan air permukaan karena pengeboran air tanah dinilai berisiko terkontaminasi oleh aktivitas di sekitar TPA.
“Atas dasar itu kami meminta dapur SPPG Pasirleunca segera direlokasi ke tempat yang lebih aman. Lokasi tersebut tidak layak dijadikan dapur higienis untuk program pelayanan pemenuhan gizi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Garut, Salsa, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan relokasi dapur tersebut kepada pimpinan di tingkat pusat.
“Sejak akhir tahun kemarin kami dari pihak SPPG bersama saya sebagai Korwil Garut sudah mengajukan untuk pindah lokasi. Namun sampai saat ini belum ada persetujuan dari pusat. Pagi tadi juga sudah kami lakukan follow up kembali,” ujar Salsa, Kamis (5/3/2026).
Ia berharap keputusan dari pemerintah pusat segera turun agar kekhawatiran masyarakat dapat terjawab dan operasional dapur dapat berjalan lebih optimal.
Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Yodi Sirodjudin, menyatakan bahwa persoalan tersebut berada di luar kewenangannya dan meminta agar hal itu ditanyakan kepada pihak terkait.
“Eta mah di luar kapasitas abdi, cobi ka ketua satgas atanapi ka Pak Sekda,” ujar Yodi melalui pesan WhatsApp.
Namun ketika awak media mencoba mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, melalui pesan/tlp WhatsApp, Sabtu (7/3/2026), hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Sikap bungkam Sekda Garut tersebut menambah panjang polemik terkait keberadaan dapur MBG di dekat kawasan TPA Pasir Bajing yang hingga kini masih menjadi perhatian publik. Masyarakat pun berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar program pemenuhan gizi bagi masyarakat dapat berjalan dengan standar kesehatan dan higienitas yang optimal.***


