in

Dari Sukawangi untuk Masa Depan: Gerakan Tanam 1.000 Pohon Jadi Tonggak Ekonomi Hijau Garut

Foto: Kepala Desa Sukawangi, H. Emay Sumarna memberikan bibit pohon kepada Wakil Bupati Garut, Putri karlina sebagai wujud nyata pembangunan ekonomi hijau berkelanjutan.

Garutexpo.com – Desa Sukawangi, Kecamatan Tarogong Kaler, menjadi pusat gerakan penghijauan dengan penanaman 1.000 pohon di kawasan Perum Perhutani, Rabu (24/9/2025). Aksi ini dipimpin langsung Wakil Bupati Garut, Putri Karlina bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta mendapat dukungan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Putri Karlina menegaskan, kegiatan tanam pohon bukan sekadar simbolik, melainkan strategi membangun ekonomi hijau yang berkelanjutan di pedesaan. Ia mendorong agar DLH mendampingi masyarakat hingga tahap pengelolaan, sehingga manfaat lingkungan dapat bertransformasi menjadi sumber ekonomi baru.

“Pohon yang kita tanam hari ini harus tumbuh memberi manfaat, menjaga kawasan, dan mendukung kemandirian ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Sinergi Lintas Sektor

Gerakan ini turut didukung Forkopimcam Tarogong Kaler. Dari sektor swasta, PT Rafles hadir memberikan kontribusi nyata sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan perekonomian masyarakat desa.

Kepala Desa Sukawangi, H. Emay Sumarna menyebut, kerja sama berbagai pihak merupakan modal penting bagi pembangunan desa yang ramah lingkungan. “Kami optimis desa ini bisa maju dengan tetap menjaga fungsi kawasan,” tuturnya

Apresiasi Aktivis Lingkungan

Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa memberikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin. Menurut mereka, komitmen petani menjaga hutan membuktikan keseimbangan antara ekonomi dan ekologi bukan sekadar wacana.

Pijakan Regulasi

Program tanam 1.000 pohon ini sejalan dengan berbagai regulasi nasional maupun daerah, di antaranya:

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
PP No. 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Rencana Pengelolaan Hutan.
Perda Kabupaten Garut No. 29 Tahun 2011 tentang RTRW.

Dengan landasan tersebut, gerakan penghijauan di Sukawangi diharapkan menjadi warisan hijau bagi generasi mendatang sekaligus pijakan pembangunan ekonomi berbasis ekologi di Kabupaten Garut.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

SMAN 17 Garut Bantah Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP dan BOS

HANTARU 2025: Bupati Garut Peringatkan Ancaman Sengketa Tanah