in

Desa Tertekan Kebijakan Efisiensi, APDESI Merah Putih Garut Ultimatum Pemerintah

Garutexpo.com – Ribuan massa aksi yang tergabung dalam DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Garut menggeruduk Gedung DPRD Kabupaten Garut, Senin (15/12/2025). Aksi ini diikuti seluruh kepala desa se-Kabupaten Garut, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), serta kader PKK desa.

Massa turun ke jalan dengan satu tuntutan utama, yakni meminta kejelasan kebijakan pemerintah yang dinilai semakin menekan keberlangsungan roda pemerintahan desa. Aksi berlangsung tertib, namun dipenuhi orasi tegas yang menekankan agar aspirasi desa tidak lagi diabaikan.

Salah satu koordinator aksi, Ipan, dari Desa Tanjungkarya, Kecamatan Samarang, menegaskan bahwa aksi tersebut akan terus berlanjut apabila tuntutan desa tidak direalisasikan oleh pemerintah daerah.

“Jika tuntutan ini tidak direalisasikan, kami akan kembali berkomunikasi dan melakukan tindak lanjut. Aksi ini kami lakukan agar aspirasi desa benar-benar terakomodir,” ujar Ipan di sela aksi.

Tiga Tuntutan Prioritas Desa

Ipan menjelaskan, terdapat tiga tuntutan prioritas yang menjadi dasar gerakan APDESI Merah Putih. Tuntutan pertama berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut dengan mengambil dari Alokasi Dana Desa (ADD).

“Kebijakan ini berpotensi menimbulkan kebuntuan dalam jalannya pemerintahan desa. Bahkan, dalam wacana yang dibahas melalui FGD di DPMD, operasional desa disebut akan dihilangkan,” katanya.

Menurutnya, anggaran operasional desa merupakan pos yang sangat vital karena menjadi penopang utama pelayanan pemerintahan di tingkat desa.

Tuntutan kedua menyangkut kelembagaan desa, seperti PKK dan lembaga pendukung lainnya. Ipan menilai, tanpa dukungan anggaran operasional, kinerja lembaga desa akan terhambat.

“PKK dituntut menekan angka stunting, mengelola posyandu, dan berbagai kegiatan sosial. Namun jika anggarannya tidak tersedia, hal itu justru melemahkan pemerintahan desa,” ujarnya.

Sementara tuntutan ketiga berkaitan dengan operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ia menilai tuntutan peningkatan kinerja BPD tidak sejalan jika tidak diimbangi dengan dukungan anggaran.

“BPD dituntut bekerja lebih maksimal, tetapi tanpa operasional yang memadai, itu justru menjadi penghambat,” tegasnya.

Dana Desa Belum Cair, Pembangunan Terancam Terhenti

Selain efisiensi anggaran, massa aksi juga menyoroti belum cairnya Dana Desa Tahap II akibat kebijakan PMK Nomor 81 Tahun 2025. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah desa di Kabupaten Garut masih mengalami keterlambatan pencairan, baik skema earmark maupun non-earmark.

“Masih ada sekitar 31 desa di Kabupaten Garut yang dananya belum tersalurkan. Jika ini terus berlarut, otomatis pembangunan dan kegiatan desa akan terhenti,” ungkap Ipan.

Oleh karena itu, APDESI Merah Putih mendesak Bupati Garut dan DPRD Kabupaten Garut untuk segera berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar pencairan Dana Desa dapat segera direalisasikan.

Dorong Payung Hukum Program Nasional

Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak pemerintah daerah agar segera menerbitkan regulasi daerah yang mengatur keterlibatan pemerintahan desa, BUMDes/BUMDesma, serta Koperasi Merah Putih Desa dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak berjalan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Desa jangan hanya dijadikan objek program nasional. Desa harus dilibatkan secara struktural dan legal,” ujar salah satu perwakilan massa aksi.

Selain itu, massa juga meminta pengaturan tata kelola dan pemanfaatan lahan milik pemerintah pusat, daerah, maupun aset desa untuk mendukung Program Operasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Aksi Solidaritas untuk Aceh

Di sela aksi, massa turut melakukan penggalangan dana kemanusiaan untuk membantu korban musibah di Aceh, Sumatera. Dana yang berhasil dihimpun mencapai lebih dari Rp5 juta.

Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di depan Gedung DPRD Kabupaten Garut sambil menunggu hasil audiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD. Mereka menegaskan akan terus mengawal tuntutan hingga lahir kebijakan yang benar-benar berpihak kepada desa dan masyarakat.(*)

Baca Juga  Pj. Bupati Garut: Perubahan APBD 2024 Wujud Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Ditulis oleh Kang Zey

Desa Bergerak, DPRD Digedor! Kepala Desa Garut Turun ke Jalan Tuntut Dana Desa dan Payung Hukum MBG

Dibungkam di Gedung Rakyat! PPDI Murka: Status Perangkat Desa Abu-Abu, DPRD Garut Dinilai Tutup Telinga