in

Desak Relokasi Dapur MBG Dekat TPA Pasir Bajing, Masyarakat Minta Pemda Garut Bertindak Tegas

Ilustrasi

Garutexpo.com – Masyarakat Pemerhati Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Garut mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Garut untuk segera merelokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasirleunca yang berlokasi di Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi.

Desakan tersebut disampaikan menyusul berbagai persoalan yang dinilai berpotensi mengganggu kualitas layanan serta standar higienitas dapur MBG di wilayah tersebut.

Koordinator Masyarakat Peduli Program MBG Kabupaten Garut, M. Robby, mengungkapkan bahwa dinamika pelaksanaan program di lapangan saat ini dinilai belum tertata dengan baik. Ia menyoroti persoalan cakupan wilayah distribusi yang belum terpetakan secara efektif sehingga terjadi tumpang tindih pendistribusian.

“Pengadaan SPPG atau dapur MBG ini terlihat carut-marut. Cakupan wilayahnya tidak terpetakan secara jelas, sehingga di lapangan terjadi saling silang pendistribusian,” ungkap M Robby, Rabu, 4 Maret, 2026.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti aspek kualitas layanan yang dinilai belum sepenuhnya mengedepankan standar gizi dan higienitas, termasuk dalam pengelolaan limbah serta dampak lingkungan sekitar.

SPPG Pasirleunca, lanjut Robby, berada dalam radius kurang lebih 300 meter dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing. Kondisi tersebut dinilai tidak ideal untuk operasional dapur dalam skala besar dan jangka panjang.

“Jika musim penghujan, lalat dan berbagai jenis serangga banyak beredar di sekitar lokasi. Ini tentu berisiko terhadap kualitas dan kebersihan makanan yang diproduksi,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa dapur tersebut menggunakan air permukaan karena tidak memungkinkan dilakukan pengeboran air tanah. Bahkan, menurutnya, apabila air bawah tanah dipaksakan untuk digunakan, dikhawatirkan telah tercemar akibat aktivitas TPA.

“Atas dasar itu, kami meminta SPPG Pasirleunca segera direlokasi ke tempat yang lebih aman dan jauh dari potensi polusi. Lokasi tersebut tidak layak dijadikan zona dapur higienis untuk kegiatan pelayanan pemenuhan gizi dalam volume besar,” tegasnya.

Masyarakat Pemerhati Program MBG Kabupaten Garut mendesak Bupati Garut, Sekretaris Daerah, Dandim, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Ketahanan Pangan untuk segera melakukan penertiban dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG di Kabupaten Garut.

Menurut Robby, evaluasi tidak hanya perlu dilakukan di SPPG Pasirleunca, tetapi juga terhadap dapur-dapur lain yang berada di kawasan rawan, baik rawan lingkungan, keamanan, maupun potensi bencana.

“Program ini merupakan program strategis nasional. Masyarakat sebagai penerima manfaat berhak mendapatkan layanan yang berkualitas, baik dari sisi gizi maupun kesehatan. Jangan sampai ada dapur yang berdiri di kawasan yang secara jelas berdekatan dengan TPA,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada Koordinator Wilayah dan Satuan Tugas Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Garut untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

Apabila tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Garut, pihaknya menyatakan akan menempuh jalur hukum dan melaporkan kondisi tersebut kepada pemerintah pusat, termasuk Presiden, DPR RI, serta Badan Gizi Nasional.

“Kami berharap ada tindakan cepat dan tegas. Jangan sampai program yang baik ini justru tercoreng karena persoalan lokasi dan pengelolaan yang tidak sesuai standar,” tandasnya.***

Ditulis oleh Kang Zey

Pesantren Kilat Ramadhan 1447 H di Ponpes Al Amin Bongkor Resmi Ditutup, Ratusan Santri Terima Sertifikat dan Pesan Penguatan Karakter