GARUTEXPO – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) mencuat di Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku hanya menerima sebagian kecil dari dana bansos yang semestinya mereka terima.
Salah satu warga, Karmini, warga Kampung Negla, menyatakan bahwa dirinya baru mengetahui tercatat sebagai penerima program sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) setelah anaknya melakukan pengecekan di Bank Mandiri Bungbulang. Ia mengaku tak pernah menerima dana ataupun memegang kartu bantuan tersebut.
“Saya benar-benar tidak tahu kalau saya terdaftar sebagai penerima bantuan. Baru tahu kemarin saat anak saya memeriksa ke Bungbulang dan Bank Mandiri, ternyata atas nama saya pernah dicairkan dana hingga Rp6,3 juta. Saya tidak pernah menerima uang itu,” ungkap Karmini.
Hal serupa juga dialami oleh Nurlela Sari, warga Garawangi, yang hanya menerima Rp225 ribu dari petugas Kantor Pos saat pencairan bansos pada 19 Desember 2024. Padahal, berdasarkan data rekapitulasi, ia seharusnya menerima dana PKH sebesar Rp3.150.000.
“Bukan hanya saya, banyak KPM lain yang juga hanya diberi Rp225 ribu, padahal jumlah total bansos yang dibayarkan ke Kantor Pos untuk 46 KPM mencapai Rp60.075.000. Kami khawatir ada rekayasa atau penyimpangan dalam proses pencairan,” jelas Nurlela.
Dari data yang diperoleh, total dana bansos yang seharusnya disalurkan terdiri atas Rp48.075.000 untuk PKH dan Rp12.000.000 untuk bantuan sembako.
Lebih mencurigakan lagi, hasil pengecekan transaksi rekening atas nama Karmini di Bank Mandiri menunjukkan adanya mutasi dana sebesar Rp6,3 juta pada 28 Februari 2025 yang kemudian dihapus dan tercatat sebagai “Summary of Deleted”. Transaksi serupa juga ditemukan di rekening milik warga lain seperti Rohayati dan Komala, dengan mutasi masing-masing mencapai Rp12,8 juta dan Rp5,8 juta yang juga tercatat sebagai “deleted”.
Menanggapi hal ini, tokoh masyarakat setempat, Yaya, menyebutkan bahwa beberapa warga telah melaporkan temuan ini ke Dinas Sosial Kabupaten Garut.
“Kami minta pihak berwenang segera menyelidiki dugaan penyimpangan ini. Jangan sampai hak masyarakat kecil diambil secara tidak bertanggung jawab,” tegas Yaya yang turut mendampingi warga dalam pelaporan kepada garutexpo.com, Sabtu 14 Juni 2025.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kantor Pos maupun Dinas Sosial Kabupaten Garut. Namun, warga berharap kasus ini segera ditindaklanjuti agar para KPM bisa mendapatkan hak mereka secara utuh dan adil.
(Bersambung… Investigasi Lebih Lanjut Sedang Dilakukan)


