GARUTEXPO – Dinas Perhubungan Kabupaten Garut bersama Polres Garut, Kementerian Perhubungan, UPT Wilayah Dua Dinas Perhubungan Jawa Barat, dan Dinas Pengujian Kendaraan melaksanakan kegiatan pengecekan kendaraan (pancek) bagi bus pariwisata yang berkunjung ke Kabupaten Garut, Kamis, 23 Mei 2024, di SBR Sentral oleh-oleh khas Garut, Jalan Garut-Bandung, Desa Pasawahan, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat
Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan para pengunjung dengan melakukan pengecekan terhadap ban, kondisi rem, dan lampu-lampu kendaraan.
Menurut Satria Budi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, kegiatan ini penting dilakukan karena pada akhir pekan panjang seperti ini banyak pengunjung yang berlibur ke Garut.
“Kami melakukan pengecekan kondisi kelayakan kendaraan setiap hari Minggu. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan penindakan sesuai instruksi Polres Garut,” ujar Budi Satria.

Lanjut Budi Satria mengatakan, kegiatan pancek ini juga memastikan kendaraan yang masuk ke Kabupaten Garut layak dan siap beroperasi. Selain itu, dilakukan penilangan terhadap kendaraan yang menggunakan klakson sepipikasi yang tidak sesuai.
“Mudah-mudahan dengan penindakan ini ada efek jera bagi pengusaha bus untuk tidak menggunakan klakson yang tidak sesuai,” tegas Satria Budi.
IPDA Marina S.H, Kanit Keamanan Keselamatan Berlalu Lintas (KAMSEL) Polres Garut, menyatakan bahwa pihaknya juga menemukan beberapa kendaraan yang melanggar aturan.
“Ada beberapa kendaraan yang masih menggunakan klakson tidak sesuai dan pajak yang belum diperpanjang. Namun, dari segi rem dan lampu-lampu, semuanya aman,” kata IPDA Marina.
Selain itu, IPDA Marina mengatakan, kami melakukan penilangan dan edukasi untuk mengingatkan masyarakat. “Intinya, semua ini untuk kebaikan masyarakat dan menurunkan angka kecelakaan. Kami ingin memastikan keselamatan masyarakat di jalan,” kata Marina.
(Agus Sulaeman)













