Garutexpo.com – Pelimpahan kasus dugaan korupsi Bank Intan Jabar (BIJ) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menuai sorotan dari publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) mendesak Kejari Garut untuk bersikap transparan dan berani mengungkap seluruh aktor di balik kasus besar tersebut.
Sekretaris Jenderal FPPG, Abdul Rahman, menilai pelimpahan kasus ini merupakan langkah hukum penting, namun masyarakat menuntut agar penegakan hukum tidak berhenti di pelaku teknis semata.
“Kejaksaan Negeri Garut harus transparan dalam setiap tahap penyidikan. Jangan hanya menjerat pelaku lapangan, tapi juga harus menangkap aktor intelektual yang diduga menjadi otak di balik kasus ini,” tegas Abdul Rahman, Rabu (13/11/2025).
Ia menambahkan bahwa publik menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh tanpa tebang pilih.
“Kami akan terus mengawal kasus ini agar penegakan hukum di Garut berjalan jujur, terbuka, dan sesuai prinsip keadilan,” ujarnya.
Menurut Abdul Rahman, kasus korupsi yang terjadi di Bank Intan Jabar (BIJ) merupakan bentuk fraud yang terstruktur, sistematis, dan melibatkan banyak pihak. Ia menyoroti tanggung jawab jajaran pimpinan dalam pengurusan bank yang seharusnya tidak bisa lepas tangan.
“Dalam prinsip tata kelola yang baik, Direksi merupakan organ yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan bank. Mereka wajib menerapkan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta sistem pengendalian internal yang kuat untuk mencegah terjadinya fraud,” ungkapnya.
Namun, FPPG merasa heran mengapa jajaran komisaris dan direksi tidak tersentuh proses hukum, padahal dugaan fraud yang terjadi disebabkan oleh kelalaian manajemen di tingkat atas.
“Ini yang membuat publik bertanya-tanya. Mengapa jajaran atas yang memiliki tanggung jawab besar tidak ikut diproses hukum? Kejari harus menjelaskan hal ini secara terbuka agar tidak muncul spekulasi dan ketidakpercayaan publik,” ujar Abdul Rahman menegaskan.
FPPG menilai transparansi adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum kepada masyarakat. Mereka meminta Kejari Garut untuk membuka setiap perkembangan kasus secara jujur dan terbuka kepada publik.
“Transparansi adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum kepada masyarakat. Jangan sampai kasus ini dianggap tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tandasnya.
Masyarakat pun berharap agar proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi BIJ berjalan cepat, terbuka, dan menyentuh semua pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektualnya yang harus ditangkap tanpa pandang bulu.(*)


