in

FPPG Dukung KPK Bongkar Dugaan Korupsi Mark Up Dana Iklan Rp200 Miliar di Bank BJB

Ketua Umum DPP Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG), Asep Nurjaman.

GARUTEXPO– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan mark up (penggelembungan) dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk, dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp200 miliar.

Dikutip dari Inilah.com, juru bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut disetujui dalam rapat ekpose perkara bersama pimpinan KPK. Meski begitu, Tessa mengungkapkan bahwa surat perintah penyidikan dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) masih dalam proses administrasi.

“Belum ada sprindik yang terbit terkait topik dimaksud,” kata Tessa saat dikonfirmasi Inilah.com, Minggu (15/9/2024).

KPK saat ini sedang mendalami dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank BJB yang dilakukan pada periode 2021-2023. Berdasarkan informasi, praktik penggelembungan dana iklan mencapai 100 persen. Setiap penempatan iklan yang seharusnya bernilai Rp200 juta, digelembungkan menjadi Rp400 juta. Total nilai penggelembungan selama kurun waktu tersebut diperkirakan mencapai Rp200 miliar.

Dana hasil penggelembungan ini diduga dialirkan ke sejumlah pejabat, termasuk Ahmadi Noor Supit, agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghapus temuan terkait kasus ini.

KPK dilaporkan telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Dua di antaranya berasal dari internal Bank BJB, termasuk seorang petinggi dengan inisial YR, yang diduga adalah Direktur Utama BJB, Yudi Renaldi. Tiga tersangka lainnya merupakan pihak swasta yang terlibat.

Menanggapi perkembangan kasus ini, Ketua Umum DPP Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG), Asep Nurjaman, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB.

“Kami di FPPG mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika benar BJB, yang merupakan bank plat merah, terlibat dalam korupsi, ini sangat memprihatinkan. Seharusnya, mereka memberikan contoh yang baik dalam tata kelola manajemen, bukan justru melakukan penyalahgunaan dana,” kata Asep Nurjaman.

Asep juga berharap agar semua pihak yang terlibat, baik yang melakukan maupun yang menerima aliran dana haram tersebut, segera ditindak dan diproses secara hukum.

“Ini merupakan bentuk kejahatan kerah putih yang harus diusut hingga tuntas. Semua yang terlibat harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegas Asep.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Polling Pilkada Garut: Hasil Sementara Terbaru, Paslon Helmi-Yudi Unggul dengan 50,82%, Syakur-Putri 48,07%

Tunas Muda Kandas di Babak 8 Besar Turnamen Apdesi Cup II Samarang