Garutexpo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melangkah serius dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Langkah strategis ini diwujudkan lewat pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dan Bank Dunia (World Bank) di Ruang Rapat Bappeda Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (20/10/2025).
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin**, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran dua lembaga bergengsi tingkat nasional dan internasional tersebut. Menurutnya, sinergi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah yang selama ini masih terbatas.
“Tentu saja merupakan kehormatan bagi kami kedatangan dua tim yang mempunyai peran besar di Indonesia yaitu BAPPENAS dan juga World Bank untuk membantu peningkatan pendapatan fiskal di Kabupaten Garut,” ujar Bupati Syakur.
Ia menjelaskan, sejak penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) terakhir pada tahun 2017, Kabupaten Garut telah mengalami banyak perubahan signifikan, mulai dari pembangunan jalan utama hingga tumbuhnya kawasan perumahan dan real estate baru. Kondisi ini, menurutnya, membuka peluang besar untuk meningkatkan potensi PBB-P2.
“Kita akan coba menaikkan NJOP dengan perhitungan yang adil. Warga yang selama ini hanya membayar pajak Rp25 ribu tidak akan terdampak signifikan karena kita akan menurunkan persentasenya,” jelasnya.
Sementara itu, Griya Rufianne, Urban Team Leader Bank Dunia Kantor Indonesia, mengungkapkan alasan lembaganya memilih fokus pada PBB-P2. Pajak properti, katanya, merupakan salah satu jenis pajak paling stabil secara global karena objeknya tidak berpindah dan potensinya sangat besar untuk mendukung keuangan daerah.
“Kami berfokus ke area PBB-P2, karena secara global pajak bumi dan bangunan merupakan jenis pajak yang stabil dan bisa dioptimalkan,” ungkap Griya.
Ia menambahkan, Garut bersama Kota Bandung ditunjuk sebagai lokasi uji coba (piloting) pertama di Indonesia untuk penerapan Property Tax Diagnostic Guidance yang dikembangkan Bank Dunia secara internasional.
Di sisi lain, Perwakilan BAPPENAS RI, Tari Lestari, menegaskan bahwa langkah kolaboratif ini sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam memperkuat fondasi fiskal daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
“Optimalisasi potensi pajak daerah dan retribusi merupakan unsur penting dalam pilar kebijakan fiskal nasional. Kami hadir untuk memastikan bahwa daerah seperti Garut dapat memaksimalkan potensi tersebut,” tegas Tari.
Melalui kegiatan FGD ini, Pemkab Garut berharap dapat memperoleh diagnosis yang akurat mengenai potensi PBB-P2. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan publik dan strategi peningkatan PAD secara berkelanjutan.
“Kami ingin Garut tidak hanya menjadi penerima bantuan, tapi juga menjadi contoh daerah yang mandiri secara fiskal,” pungkas Bupati Syakur.(*)


