in

Lemahnya Pengawasan Diduga Jadi Pemicu Maraknya Kasus Keracunan MBG, FPPG Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Foto: Pengurus DPP FPPG.

Garutexpo.com – Maraknya kasus keracunan yang menimpa puluhan siswa di Kecamatan  Kadungora, Kabupaten Garut akibat konsumsi makanan bergizi gratis (MBG) kembali memantik sorotan publik. Selain berdampak pada kesehatan, peristiwa ini juga mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas pengawasan pemerintah.

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG), Jajang Nurjaman, S.Pd, menilai bahwa rentetan kasus tersebut mencerminkan lemahnya sistem pengawasan di lapangan. Menurutnya, distribusi produk makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan semestinya bisa dicegah jika instansi terkait menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

“Fenomena ini menunjukkan adanya kelalaian sistemik. Regulasi sebenarnya sudah jelas mengatur, tetapi implementasinya sering kali melemah di tataran teknis. Akibatnya, masyarakat — terutama siswa — yang menjadi korban,” ujar Jajang saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2025).

Ia menegaskan, keberadaan Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 serta peraturan dari Badan POM seharusnya menjadi payung hukum yang kuat dalam menjamin mutu makanan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak produk yang lolos tanpa melalui prosedur uji keamanan yang ketat.

Lebih lanjut, Jajang juga menyoroti lemahnya penindakan terhadap pelaku usaha nakal. Padahal, Pasal 136 UU Pangan dengan tegas menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan pangan berbahaya dapat dikenai pidana penjara dan denda.

“Jika penegakan hukum hanya bersifat seremonial, maka kasus-kasus seperti ini akan terus berulang. Anak-anak kita dijadikan korban dari kelengahan aparatur negara,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal DPP FPPG, Abdul Rahman, mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, agar lebih kritis dalam mengawasi makanan yang beredar di lingkungan pendidikan. Ia juga mendesak pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi antarinstansi, mulai dari dinas kesehatan, dinas pendidikan, hingga aparat penegak hukum.

“Keselamatan generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas tertinggi. Jangan sampai masa depan mereka tergadai hanya karena kelalaian kita dalam mengawasi pangan yang mereka konsumsi,” tegasnya.

FPPG menuntut agar pemerintah tidak hanya mengedepankan retorika, tetapi melakukan langkah nyata dalam memperketat regulasi sekaligus menindak tegas para pelanggar. Menurut FPPG, keracunan akibat MBG bukan sekadar insiden biasa, melainkan potret lemahnya pengawasan yang berimplikasi langsung pada hak dasar masyarakat untuk memperoleh pangan aman dan sehat.**

Ditulis oleh Kang Zey

Lagi, Sejumlah Siswa di Kadungora Diduga Keracunan MBG, Pemkab Garut Fokus Tangani Korban

Sekolah Rakyat Perdana di Garut Resmi Dibuka, Begini Harapan Bupati untuk Putus Rantai Kemiskinan