Garutexpo.com – Pengurus Daerah Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Kabupaten Garut menyoroti keberadaan minimarket yang kian menjamur di wilayah Garut. Ketua PD Parmusi Garut, Dedi Kurniawan, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan jumlah minimarket sebagai bentuk proteksi bagi warung tradisional dan pasar rakyat yang menjadi penopang ekonomi kerakyatan.
Menurut Dedi, penataan minimarket tidak hanya sebatas jumlah dan lokasi, melainkan juga harus menyentuh aspek tata niaga. Minimarket diharapkan berfungsi sebagai media pemasaran produk lokal, termasuk hasil pertanian dan kerajinan khas Garut.
“Di minimarket seharusnya tersedia produk lokal seperti kentang, wortel, kol, dan hasil pertanian Garut lainnya. Selain mempermudah masyarakat untuk membeli, hal ini juga membantu UMKM dan petani lokal agar produk mereka bisa terserap pasar,” ungkap Dedi Kepada garutexpo.com, Kamis, 28 Agustus 2025.
Lebih jauh, Parmusi juga menyoroti penataan barang dagangan, khususnya alat kontrasepsi. Dedi menilai, penyajian produk tersebut di dekat kasir tidak pantas dan berpotensi menimbulkan dampak negatif di kalangan remaja.
“Penyajian alat kontrasepsi jangan dipajang di depan kasir. Tempatkan saja di bagian pojok atau tempat yang lebih tersembunyi. Dari informasi yang kami dapatkan, banyak pembelian justru terjadi malam Minggu dan diduga dilakukan oleh remaja. Ini berpotensi mendorong seks bebas di kalangan anak muda,” tegasnya.
Selain itu, Parmusi mengusulkan adanya regulasi yang lebih ketat dalam penjualan alat kontrasepsi. Menurut Dedi, sebaiknya produk tersebut hanya bisa dibeli oleh pasangan suami istri dengan menunjukkan identitas resmi.
“Kalau perlu ada aturan, yang boleh membeli hanyalah mereka yang sudah sah menikah. Ini bentuk proteksi moral generasi muda kita,” tambahnya.
Dengan demikian, Parmusi berharap Pemerintah Kabupaten Garut tidak hanya menata jumlah dan lokasi minimarket, tetapi juga mengatur tata niaga serta penempatan produk agar selaras dengan nilai moral dan sekaligus memberi ruang lebih besar bagi produk-produk lokal Garut.(*)


