Garutexpo.com – Ketua Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Kabupaten Garut, Dedi Kurniawan, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram di tengah kondisi kelangkaan dan lonjakan harga yang dinilai sudah sangat membebani masyarakat.
Dedi menegaskan, sebelum Pemerintah Daerah (Pemda) Garut mengambil kebijakan kenaikan HET, seharusnya terlebih dahulu memastikan ketersediaan dan pemerataan distribusi gas LPG 3 kg di masyarakat.
“Jangan bicara kenaikan HET dulu, sementara di lapangan masyarakat kesulitan mendapatkan gas. Distribusinya tidak merata, bahkan harga di tingkat pengecer sudah mencapai tiga kali lipat dari HET,” ujar Dedi dalam keterangannya, Kamis (19/03/2026).
Ia juga menyoroti praktik distribusi di tingkat agen dan pangkalan yang dinilai tidak transparan. Menurutnya, ada indikasi permainan harga sejak dari distributor, di mana LPG sudah dijual di atas HET melalui pangkalan “bayangan”.
“Di pangkalan saja harganya sudah di kisaran Rp18.000 hingga Rp20.000. Lalu sebenarnya HET itu berlaku di mana? Di pangkalan atau di pengecer? Ini harus dijelaskan secara tegas,” katanya.
Lebih lanjut, Dedi mempertanyakan peran pengawasan harga LPG yang dinilai masih lemah. Ia menilai, jika pengawasan diserahkan kepada Hiswana Migas, maka berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Kalau pengawasan diserahkan ke Hiswana Migas, itu sama saja ‘jeruk makan jeruk’. Mereka pelaku usaha, jadi harus ada tim independen yang benar-benar netral dan tidak mudah disusupi kepentingan,” tegasnya.
Dedi menilai, rencana kenaikan HET di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit justru akan semakin memperburuk keadaan.
“Kalau HET dinaikkan sekarang, itu sama saja mencekik leher rakyat. Ekonomi sedang tidak baik-baik saja, daya beli masyarakat Garut juga masih rendah,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar Pemda Garut tidak serta-merta meniru kebijakan daerah lain dalam menentukan HET LPG, mengingat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Garut masih tergolong rendah dibandingkan daerah lain di Jawa Barat.
Selain itu, Parmusi menilai Pemda Garut belum optimal dalam mengendalikan harga sesuai HET, termasuk dalam memberikan sanksi tegas kepada pangkalan yang melanggar aturan.
“Pemda harus berani menindak pangkalan nakal. Harus jelas sanksinya apa. Jangan sampai aturan hanya di atas kertas,” ujarnya.
Dedi juga menekankan pentingnya pemerataan agen dan pangkalan LPG di setiap kecamatan, agar harga di tingkat pengecer atau warung tidak semakin membebani masyarakat.
“Seharusnya dibuat regulasi sampai ke tingkat pengecer. Itu lebih penting daripada menaikkan HET. Lakukan dulu pemerataan distribusi dan beri sanksi tegas bagi pelanggar,” katanya.
Ia mencontohkan, di wilayah selatan Garut seperti Kecamatan Cibalong, harga LPG 3 kg bahkan sudah mencapai Rp35.000 per tabung.
“Sekarang saja sudah Rp35.000 di Cibalong. Kalau HET dinaikkan, bisa lebih parah lagi,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, Parmusi secara tegas menolak rencana kenaikan HET LPG 3 kg dan mendesak Pemda Garut untuk berpihak kepada masyarakat.
“Intinya, Parmusi menolak keras kenaikan HET LPG. Pemda Garut jangan sampai terkesan hanya mengikuti kepentingan pihak tertentu. Harus berpihak kepada rakyat,” paparnya.(*)
























