in

Pemdes Sukaratu Gelar Musdes Bahas Penggunaan Lahan Carik Desa

GARUTEXPO – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas penggunaan lahan carik desa yang berlangsung di aula desa setempat, Jumat, 14 Juni 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya, serta para ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Ketua RW, dan RT.

Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Sukaratu, Asep Saepulloh, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Desa dan seluruh jajaran yang menghadiri Musdes ini.

“Alhamdulillah, pada hari kemarin, 13 Juni 2024, Kepala Desa Sukaratu H. Asep Gunawan, S.Ag mendapat kehormatan menerima mandat Surat Keputusan (S.K) perpanjangan masa jabatan secara simbolis dari Pj. Bupati Garut, Barnas, dari 414 desa. Sangat luar biasa,” ungkap Asep Saepulloh.

Asep Saepulloh juga berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk memajukan Desa Sukaratu. “Mari kita bersama-sama memajukan Desa Sukaratu ini, mulai dari RT, RW, juga LKD,” lanjutnya.

Ia menekankan pentingnya musyawarah dan keterbukaan dalam penggunaan lahan carik desa. “Lahan carik desa harus dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Asep.

Kepala Desa Sukaratu, H. Asep Gunawan, S.Ag, dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua BPD dan jajarannya yang telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.

“Kita harus menyiapkan rancangan pemerintahan Desa Sukaratu ke depannya, sehubungan dengan akan menghadapi pemekaran kecamatan dan pemekaran kabupaten,” tegas Asep Gunawan.

Sementara itu, Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sukaratu, Ujang Juwari, yang diwakili oleh Dian selaku Sekretaris Bumdes, menjelaskan berbagai usaha yang dilakukan Bumdes.

“Usaha-usaha yang dilakukan Bumdes Sukaratu antara lain melalui biro jasa dan pengelolaan air bersih. Alhamdulillah, Bumdes Sukaratu sudah memiliki mobil untuk disewakan,” pungkas Dian.***( Abah Rohman)

Ditulis oleh Kang Zey

Jelang Idul Adha, PDAM Tirta Intan Garut Salurkan 34 Hewan Kurban

Kejari Garut dan Kejati Jabar Akan Digugat ke PTUN Bandung oleh Pelapor