in

Pemerintah Kelurahan Sukakarya Tutup TPS di RW 06

GARUTEXPO – Pemerintah Kelurahan Sukakarya mengambil tindakan tegas dengan menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di RW 06, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis, 08 Agustus 2024. Penutupan ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki kebersihan lingkungan dan mengatasi dampak pencemaran yang ditimbulkan oleh TPS tersebut.

Kepala Kelurahan Sukakarya, A’ E Rustandi, S.Ip, menyampaikan bahwa penutupan TPS dilakukan karena dampak negatif yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar.

“Penutupan ini adalah bagian dari usaha kami untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup bagi warga,” tegas Rustandi.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kelurahan Sukakarya merencanakan pemindahan TPS ke lokasi yang lebih sesuai dan ramah lingkungan. Proses pemindahan ini akan melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan kelancaran dan efektivitas pelaksanaannya.

Diharapkan langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan di Kelurahan Sukakarya. Pemerintah Kelurahan juga mengimbau masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Penutupan ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Kami mohon dukungan dan kerjasama dari seluruh warga untuk menjaga kebersihan lingkungan kita bersama,” sambung Rustandi.

Rustandi juga mengungkapkan terima kasih yang kepada masyarakat, kader, RT, RW, LPM, serta perangkat Kelurahan Sukakarya atas dukungan dan bantuan mereka dalam penutupan TPS ini.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu proses penutupan TPS ini. Tanpa kerja sama dari masyarakat, kader, RT, RW, LPM, dan perangkat kelurahan, langkah ini tidak akan berhasil seperti sekarang,” tutur Rustandi.

Ke depannya, lokasi yang sebelumnya digunakan sebagai TPS akan dialihkan untuk pembangunan fasilitas yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti posyandu atau pos kamling, sesuai dengan kebutuhan mendesak di kelurahan.

“Pembangunan fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi warga,” ujarnya.

Pemerintah Kelurahan Sukakarya berharap perubahan ini akan memberikan manfaat besar bagi komunitas dan terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Polsek Pasirwangi Berikan Bantuan Sosial untuk Korban Sengatan Listrik

Pensiunan PNS Keluhkan Cairnya Tabungan Perumahan yang Tak Kunjung Terwujud