GARUTEXPO — Pemerintah Kabupaten Garut mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mempersiapkan revitalisasi Pasar Rakyat Cikajang, Kamis, 08 Agustus 2024. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rachman Ruchendae Mall Pelayanan Publik (MPP) Garut dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana.
Dalam rapat tersebut, Nurdin Yana menyampaikan bahwa Pemkab Garut tengah mempersiapkan revitalisasi Pasar Rakyat Cikajang. Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat bagian Selatan, Pemkab Garut berpeluang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp87 miliar.
“Makanya kita kejar, ini kita dalam kerangka mempersiapkan prasyarat yang harus ada, sehingga nanti saya tugaskan beberapa kepala dinas untuk melakukan pemenuhan atas prasyarat yang disyaratkan oleh Perpres terkait dengan pemberian bantuan dari pusat ini, tentu (penekanan dalam rakor ini) yang pertama adalah agar prasyarat itu segera masuk, kita punya deadline tanggal 25 itu harus selesai,” kata Nurdin.
Nurdin juga mengungkapkan bahwa revitalisasi Pasar Rakyat Cikajang seharusnya sudah dilaksanakan tahun lalu, namun anggaran untuk kegiatan tersebut belum tersedia. Pemerintah pusat baru-baru ini mengunjungi Garut dan mengindikasikan bahwa bantuan untuk revitalisasi pasar akan dimasukkan dalam revisi Perpres 87 Tahun 2021.
“Saya Harap, semua dinas dapat bekerja sama untuk memenuhi prasyarat ini. Bantuan ini sangat besar dan APBD kita terbatas, sehingga jika berhasil, kita dapat membangun pasar dengan baik,” papar Nurdin.(*)













