in

Pemprov Jabar Instruksikan Penanganan Kasus Perundungan yang Dialami Nabila Fitri Nuraini

GARUTEXPO – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah menginstruksikan Dinas Pendidikan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk segera menangani kasus perundungan yang menimpa Nabila Fitri Nuraini (18).

Nabila, siswa SMK Kesehatan Rajawali di Kabupaten Bandung Barat, meninggal dunia pada 30 Mei 2024 setelah dirawat di Rumah Sakit Jiwa. Ia diduga mengalami perundungan psikis dari teman sekelasnya selama tiga tahun hingga menyebabkan depresi dan gangguan jiwa.

“Saya sudah minta Plh. Kadisdik untuk betul-betul dikaji, jadi nanti bagaimana caranya apakah harus ada laporan dari setiap guru kepada orang tua atau seperti apa,” ujar Bey Machmudin di Bandung, Kamis, 13 Juni 2024.

Ia juga telah mengunjungi keluarga Nabila di rumah neneknya di Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, pada Rabu (12/6/2024). Meskipun rumah Nabila berada di Kampung Centeng, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, keluarga memutuskan untuk memakamkan Nabila di permakaman keluarga dekat rumah neneknya.

“Saya kemarin mengunjungi dan menyampaikan duka cita mendalam,” kata Bey.

Kasus perundungan yang dialami Nabila baru terungkap setelah viral di media sosial. Ibunda Nabila mengaku pernah menerima keluhan dari anaknya mengenai perundungan yang dialami, namun Nabila meminta agar tidak menjadikannya masalah karena ingin fokus belajar. Kepala sekolah juga mengaku tidak mendapatkan laporan terkait perundungan dari orang tua.

Menanggapi fenomena ini, Bey meminta pihak sekolah, orang tua, dan stakeholders agar aktif bekerja sama dalam mencegah perundungan. Inisiatif dan keberanian melapor sangat penting.

“Kami minta semua pihak harus ada upaya yang masif, jangan sampai terulang lagi,” ujar Bey.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 2023 telah memiliki program Stopper (Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan) dengan tagline ‘Tiga Berani’, yaitu Berani Bicara, Berani Lapor, dan Berani Menolak.

Program Stopper Jabar yang terintegrasi dengan aplikasi Sapawarga memungkinkan siswa korban, orang tua, atau teman korban untuk melaporkan perundungan melalui WhatsApp, QR Code, dan website yang akan ditindaklanjuti oleh pihak sekolah.(*)

Sumber: Humas Diskominfo Jabar

Ditulis oleh Kang Zey

Merasa di PHP, Ribuan Guru Honorer di Garut Kembali Lakukan Aksi Demonstrasi

Jelang Idul Adha, PDAM Tirta Intan Garut Salurkan 34 Hewan Kurban