GARUTEXPO, Bandar Lampung – Kabar gembira datang bagi pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dimulai pada 1 Mei 2025 hingga 31 Juli 2025.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengumumkan langsung program ini melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Lampung. Dalam program ini, masyarakat cukup membayar pajak kendaraan untuk satu tahun berjalan, tanpa memperhitungkan berapa lama kendaraan mereka menunggak.
“Kami akan melakukan pemutihan pajak secara serentak di Provinsi Lampung. Ini berlaku untuk seluruh kendaraan roda dua hingga roda delapan, yang hanya perlu membayar pajak satu tahun berjalan tanpa melihat berapa lama menunggak,” ujar Gubernur Mirza, Senin (21/4/2025).
Selain itu, program ini juga mencakup penghapusan seluruh sanksi administratif serta pemberian layanan balik nama kendaraan secara gratis tanpa memandang asal kendaraan.
Adapun rincian program pemutihan tersebut meliputi:
Penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor masa lalu.
Penghapusan denda tunggakan Jasa Raharja.
Layanan gratis untuk balik nama kendaraan.
Syarat cukup membayar pajak kendaraan untuk tahun berjalan.
Gubernur Mirza menegaskan bahwa kesempatan ini menjadi momentum terakhir bagi masyarakat Lampung untuk memperpanjang masa berlaku STNK kendaraannya. Pasalnya, mulai tahun depan akan diberlakukan penegakan hukum secara ketat, termasuk penghapusan data kendaraan yang STNK-nya tidak diperpanjang.
“Mulai tahun depan, pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum termasuk penghapusan data kendaraan. Jadi manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” ujarnya.
Saat ini, tingkat kepatuhan masyarakat Lampung terhadap pembayaran pajak kendaraan baru mencapai 38 persen. Melalui program ini, diharapkan partisipasi masyarakat meningkat, sehingga dapat berkontribusi pada pembangunan daerah.
“Doakan semoga teman-teman Bapenda bisa melayani masyarakat Lampung dengan baik dan semangat, dan semoga masyarakat Lampung juga semangat membayar pajak agar provinsi kita bisa terus berkembang ke depan,” tutup Gubernur Mirza.(*)













