in

Pengundian Nomor Tempat Usaha PKL di Garut Dapat Dampingan dari Tim Pemerintah Daerah

GARUTEXPO – Tim Pemberdayaan dan Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Kabupaten Garut mendampingi pelaksanaan pengundian nomor tempat usaha yang diadakan oleh Lembaga Pedagang Kaki Lima Garut (LPKL-G) sebagai bagian dari penataan PKL di Kabupaten Garut. Acara ini berlangsung di Gedung Intan Sineplek Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (3/8/2024). Sebanyak 314 PKL yang selama ini beroperasi di sepanjang Jalan Ahmad Yani mengikuti pengundian ini.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menjelaskan bahwa pengundian nomor lapak ini bertujuan untuk menentukan tempat usaha baru bagi para PKL yang akan dipindahkan ke Jalan Pasar Baru. Pengundian dijadwalkan selesai pada hari yang sama, dan diharapkan pemindahan ke lokasi baru dapat segera dilakukan keesokan harinya.

“Harapannya, para PKL dapat berpindah dengan tertib dengan bantuan dari kami dan tim pemerintah daerah,” kata Ridwan.

Ridwan juga mencatat bahwa 314 PKL yang mengikuti acara ini berasal dari sepanjang Jalan Ahmad Yani. Ia menanggapi keluhan dari para PKL sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan program pemberdayaan PKL di masa depan.

“Pemerintah daerah juga memiliki program pemberdayaan PKL, termasuk perizinan, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan fasilitasi label halal untuk pedagang kuliner,” tambah Ridwan.

Ridwan berharap kerjasama dengan lembaga keuangan akan dapat mempermudah akses permodalan bagi PKL. Pemerintah daerah juga telah mengeluarkan kebijakan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Garut berbelanja di lokasi baru PKL di Jalan Pasar Baru.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyampaikan bahwa Satpol PP hadir untuk mendampingi proses pengundian dan bukan untuk melakukan penertiban. Eko berharap relokasi PKL dapat berjalan lancar dan meningkatkan kesejahteraan PKL di Garut.

“Ini adalah dukungan penuh kami, semoga relokasi ini bisa dilakukan sesuai rencana tanpa perlu penertiban dari Pol PP,” ujarnya.

Sementara itu, Rony Ahdiyat, Pengurus Lembaga Pedagang Kaki Lima Garut (LPKL-G), berharap agar apa yang dijanjikan oleh PJ Bupati Garut dapat terealisasi. Ia menegaskan pentingnya evaluasi dan komunikasi terus-menerus dengan tim pemberdayaan untuk memastikan kelancaran proses relokasi.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan tim pemberdayaan untuk memastikan relokasi berjalan lancar,” tutur Rony.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Posyandu Mayang Laksanakan Pemberian Vitamin A dan PMT di Kelurahan Pananjung

Pemdes Samarang Bangun Jalan Usaha Tani dengan Rapat Beton di Kampung Bongkor