in

Polemik Dapur MBG Dekat TPA Pasir Bajing Memanas, Dinkes Garut Lempar Jawaban ke Sekda

Garutexpo.com – Polemik keberadaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di kawasan Pasirleunca, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, terus menjadi sorotan publik. Dapur yang dikelola melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut dipersoalkan karena lokasinya dinilai terlalu dekat dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing.

Sejumlah pihak menilai kedekatan lokasi dapur MBG dengan area pembuangan sampah berpotensi menimbulkan risiko terhadap kualitas serta higienitas makanan yang diproduksi untuk program pemenuhan gizi tersebut.

Sorotan tersebut disampaikan oleh Masyarakat Pemerhati Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Garut. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Garut segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional dapur MBG di wilayah tersebut.

Koordinator Masyarakat Pemerhati Program MBG Kabupaten Garut, M. Robby, menilai pelaksanaan program MBG di lapangan masih menghadapi berbagai persoalan yang perlu dibenahi.

“Pengadaan SPPG atau dapur MBG ini terlihat carut-marut. Cakupan wilayahnya tidak terpetakan secara jelas, sehingga di lapangan terjadi saling silang pendistribusian,” ujar Robby kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).

Selain persoalan distribusi, pihaknya juga menyoroti aspek kualitas layanan yang dinilai belum sepenuhnya mengedepankan standar gizi dan higienitas, termasuk pengelolaan limbah serta potensi dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Menurut Robby, lokasi SPPG Pasirleunca berada dalam radius sekitar 300 meter dari TPA Pasir Bajing. Kondisi tersebut dinilai tidak ideal untuk operasional dapur yang memproduksi makanan dalam jumlah besar secara berkelanjutan.

“Jika musim penghujan, lalat dan berbagai jenis serangga banyak beredar di sekitar lokasi. Ini tentu berisiko terhadap kualitas dan kebersihan makanan yang diproduksi,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dapur tersebut menggunakan air permukaan karena tidak memungkinkan dilakukan pengeboran air tanah di lokasi tersebut. Bahkan jika pengeboran air tanah dipaksakan, dikhawatirkan kualitas air telah terkontaminasi oleh aktivitas TPA.

“Atas dasar itu, kami meminta SPPG Pasirleunca segera direlokasi ke tempat yang lebih aman dan jauh dari potensi polusi. Lokasi tersebut tidak layak dijadikan zona dapur higienis untuk kegiatan pelayanan pemenuhan gizi dalam volume besar,” tegasnya.

Masyarakat Pemerhati Program MBG Kabupaten Garut juga mendesak Bupati Garut, Sekretaris Daerah, Dandim, serta sejumlah instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Ketahanan Pangan untuk segera melakukan evaluasi dan penertiban terhadap seluruh dapur MBG yang beroperasi di Kabupaten Garut.

Robby menilai evaluasi tidak hanya perlu dilakukan di SPPG Pasirleunca, tetapi juga terhadap dapur-dapur MBG lainnya yang berpotensi berada di kawasan rawan, baik dari sisi lingkungan, keamanan, maupun potensi bencana.

“Program ini merupakan program strategis nasional. Masyarakat sebagai penerima manfaat berhak mendapatkan layanan yang berkualitas, baik dari sisi gizi maupun kesehatan. Jangan sampai ada dapur yang berdiri di kawasan yang secara jelas berdekatan dengan TPA,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Garut, Salsa, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinan di tingkat pusat.

“Sudah kami teruskan ke pimpinan. Sebelumnya kami juga mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kondisi ini,” ujar Salsa saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa sejak akhir tahun lalu pihak SPPG bersama dirinya sebagai Koordinator Wilayah BGN Garut sebenarnya telah mengajukan permohonan untuk memindahkan lokasi dapur tersebut. Namun hingga kini persetujuan dari pemerintah pusat masih belum diterbitkan.

“Sejak akhir tahun kemarin kami dari pihak SPPG bersama saya sebagai Korwil Garut sudah mengajukan untuk pindah lokasi. Namun sampai saat ini belum ada persetujuan dari pusat. Pagi tadi juga sudah kami lakukan follow up kembali. Semoga segera ada keputusan untuk pindah karena saya pribadi juga khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Yodi Sirodjudin, saat dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut menyatakan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangannya.

“Eta mah di luar kapasitas abdi, cobi ka ketua satgas atanapi ka Pak Sekda,” ujar Yodi melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/3/2026).

Hingga kini, polemik keberadaan dapur MBG Pasirleunca masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait rencana relokasi, agar program pemenuhan gizi bagi masyarakat tetap berjalan dengan standar kesehatan dan higienitas yang optimal.***

Ditulis oleh Kang Zey

Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan, FPPG Garut Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Diduga Pasang Tiang Internet di Tanah Warga Tanpa Izin, MyRepublic Garut Bungkam Saat Dikonfirmasi