in

Polres Garut Ungkap 3.186 Pelanggaran selama Operasi Zebra 2025, Anak di Bawah Umur hingga Lampu Merah Mendominasi

Garutexpo.com – Polres Garut mencatat lebih dari tiga ribu pelanggaran selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025. Operasi yang digelar serentak pada 17 hingga 30 November ini tersebar di berbagai titik rawan pelanggaran di Kabupaten Garut dan menargetkan peningkatan disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi menyampaikan bahwa total 3.186 pengendara ditindak. Dari jumlah tersebut, 338 pelanggar diberikan sanksi tilang, sementara 2.848 lainnya mendapat teguran. Ia memaparkan bahwa mayoritas pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor, terutama pelanggaran dasar yang membahayakan keselamatan.

Ia menjelaskan bahwa pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah menerobos lampu merah, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), serta penggunaan pelat nomor palsu. Menurutnya, pola pelanggaran serupa juga terjadi pada kendaraan roda empat, terutama ketidakpatuhan terhadap lampu lalu lintas di sejumlah persimpangan utama.

Iptu Aang menuturkan bahwa Operasi Zebra Lodaya tidak hanya bertumpu pada penindakan. Selama operasi, petugas juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan preemtif, penyuluhan, hingga pembagian pamflet keselamatan. Sosialisasi tersebut dilakukan di sejumlah titik keramaian, persimpangan lampu merah, hingga sekolah-sekolah melalui program Police Goes to School.

Sebanyak 150 personel gabungan terlibat dalam kegiatan ini. Seluruh rangkaian operasi bertujuan menekan angka pelanggaran dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode akhir tahun.

Polres Garut juga kembali mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin saat berkendara. Penegasan disampaikan oleh perwakilan Satlantas, Iptu Rita, yang mengingatkan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap pengguna jalan. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Polres kepada awak media, Senin, 1 Desember 2025.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Raih Juara 3 Nasional, Kades Barusari Garut Terima Peacemaker Justice Award 2025

Pembangunan Jalan Desa Sukamaju Diduga Tak Transparan, Warga Pertanyakan Realisasi Anggaran Dua Tahap