GARUTEXPO – Polsek Tarogong Kidul Polres Garut melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah semi permanen di Kampung Pasirseah, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Jumat pagi (28/06/2024).
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Plh Kapolsek Tarogong Kidul Polres Garut, IPTU Giono, S.IP., menyebutkan bahwa rumah semi permanen milik Utin (64) dilahap si jago merah sekitar pukul 07.00 WIB.
“Kebakaran tersebut diduga berasal dari tungku pembakaran yang berada di lantai dua yang ditinggalkan oleh Iis, istrinya, yang sedang mencuci pakaian di lantai bawah. Korban panik melihat api dengan cepat menjalar,” ungkap IPTU Giono.
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kidul yang tengah bertugas bersama warga segera menuju lokasi kejadian. Anggota Polsek Tarogong Kidul Polres Garut bersama masyarakat secara bergotong royong berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, seperti ember, karena mobil pemadam kebakaran tidak dapat masuk ke lokasi kejadian.
IPTU Giono menyebutkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian materil sekitar Rp. 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah).









