in

Ratusan Buruh Lakukan Aksi di Depan Kantor Bupati Garut, Tuntut Penyelesaian PHK Massal di PT Danbi Internasional

GARUTEXPO  – Ratusan buruh yang tergabung dalam organisasi Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Garut, Rabu (11/6/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap ribuan buruh PT Danbi Internasional yang dinyatakan pailit sejak 18 Februari 2025 lalu.

Nepi Sopandi, salah satu pengurus pusat KASBI, menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati Garut untuk menemui para buruh yang sedang berunjuk rasa. Ia menilai, ketidakhadiran tersebut mencerminkan ketidakpedulian pemerintah daerah terhadap nasib rakyatnya.

“Sebelum aksi ini dilakukan, ada beberapa pihak yang menyatakan bersedia menemui kami. Tapi sayangnya, Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati yang kami harapkan hadir justru tidak berada di tempat. Ini menandakan bahwa mereka tidak serius dan tidak peduli terhadap permasalahan rakyatnya, khususnya nasib para buruh,” tegas Nepi Sopandi saat di wawancarai oleh awak media.

Sopiandi menjelaskan, para buruh PT Danbi Internasional telah kehilangan pekerjaan secara sepihak dan hingga saat ini belum menerima hak-hak mereka seperti pesangon dan tunjangan lainnya.

“PHK massal ini sudah terjadi sejak Februari, sekarang sudah bulan Juni, tapi hak-hak buruh belum dibayarkan. Pemerintah seharusnya tidak hanya sekadar menjanjikan bantuan, tapi memang sudah menjadi kewajiban mereka untuk terlibat aktif menyelesaikan persoalan ketidakadilan yang dialami masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa karena PT Danbi Internasional berada di wilayah Kabupaten Garut, maka pemerintah daerah seharusnya ikut bertanggung jawab dan terlibat dalam proses penyelesaian masalah ini.

“Pemerintah punya wewenang dan diskresi untuk menggunakan kekuasaannya dalam membantu mencari solusi. Para buruh adalah rakyat Garut, warga yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah daerah,” tambahnya.

Dalam aksinya, para buruh menyerukan agar pemerintah daerah segera memediasi penyelesaian hak-hak buruh yang diberhentikan. Mereka juga mendesak keterlibatan aktif dari instansi-instansi terkait untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap nasib para buruh yang terdampak kebangkrutan perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Garut terkait tuntutan para buruh.(AR)

Ditulis oleh Kang Zey

Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Gunung Geulap

Massa Ancam Aksi Lebih Besar! Konfederasi KASBI Desak Bupati Garut dan DPRD Segera Tuntaskan Hak Buruh PT Danbi Internasional