Garuexpo.com – Pihak SMAN 17 Garut memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sempat mencuat ke publik. Kepala Plt SMAN 17 Garut, Asep, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
Menurut data, pada tahun 2024 tercatat 170 siswa menerima dana PIP dengan total Rp190,8 juta. Namun, beredar dugaan bahwa dana tersebut dialihkan untuk melunasi Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) maupun tunggakan siswa lainnya. Menanggapi hal itu, Asep dengan tegas membantah adanya praktik pemotongan dana.
“Tidak ada pemotongan dana PIP sama sekali, apalagi untuk DSP. Uang dicairkan langsung oleh siswa ke bank, sementara pihak sekolah hanya membantu administrasi. Memang ada beberapa siswa yang membayar DSP Rp50 ribu, tapi itu bukan permintaan sekolah,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Selain dana PIP, penggunaan dana BOS juga sempat dipersoalkan, khususnya terkait alokasi untuk kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mencapai Rp39,5 juta. Meski demikian, Asep menegaskan tidak ada penyalahgunaan dana BOS di sekolah yang dipimpinnya.
“Di SMAN 17 Garut tidak ada yang namanya penyalahgunaan dana BOS. Waktu ada pemeriksaan dari Bawasda, tidak ditemukan indikasi pelanggaran. Jadi tuduhan itu tidak benar. Kami pun akan memberikan klarifikasi resmi kepada pihak yang menyampaikan tuduhan ini,” tegasnya.
Asep berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan menegaskan komitmen pihak sekolah untuk tetap transparan dalam mengelola anggaran pendidikan.(*)
























