Garutexpo.com – Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Garut untuk segera mengambil langkah cepat dan konkret dalam menata kawasan Teras Cimanuk menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang representatif, aman, dan berkelanjutan.
Desakan ini muncul sebagai respons atas kondisi kawasan Teras Cimanuk yang dinilai belum tertata optimal serta berpotensi mengalami alih fungsi yang tidak sesuai dengan kebutuhan ruang publik masyarakat. FPPG menilai, kawasan tersebut memiliki potensi besar menjadi ikon ruang terbuka hijau di Garut jika dikelola dengan baik.
Sekretaris FPPG, Abdul Rahman dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberadaan RTH sangat penting, tidak hanya sebagai ruang rekreasi masyarakat, tetapi juga sebagai penunjang kualitas lingkungan hidup di tengah meningkatnya pembangunan perkotaan.
“Pemda Garut harus segera melakukan gerakan cepat. Teras Cimanuk harus dipastikan menjadi ruang terbuka hijau, bukan malah dipenuhi bangunan yang menghilangkan fungsi ekologisnya,” tegas Abdul Rahman, Rabu, 18 maret 2026.
FPPG juga menekankan bahwa pembangunan di kawasan tersebut harus mengacu pada regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang mengamanatkan minimal 30 persen wilayah perkotaan harus dialokasikan sebagai ruang terbuka hijau.
Selain itu, Peraturan Menteri PUPR terkait penyediaan dan pemanfaatan RTH juga menjadi dasar penting agar kawasan seperti Teras Cimanuk tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial semata.
Menurut FPPG, jika ditata dengan konsep yang tepat, Teras Cimanuk dapat menjadi ruang publik yang inklusif, ramah lingkungan, serta mampu mendorong aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat tanpa merusak ekosistem.
FPPG juga meminta adanya transparansi dan partisipasi publik dalam proses perencanaan dan pengelolaan kawasan tersebut. Masyarakat dinilai perlu dilibatkan agar pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
“Kami ingin Teras Cimanuk menjadi kebanggaan masyarakat Garut, bukan justru menjadi contoh kegagalan tata ruang. Oleh karena itu, keterlibatan publik dan pengawasan harus diperkuat,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, FPPG berharap Pemda Garut segera menyusun roadmap penataan Teras Cimanuk yang jelas, terukur, dan berpihak pada kepentingan lingkungan serta masyarakat luas.
Dengan langkah cepat dan komitmen yang kuat, Teras Cimanuk diyakini dapat berubah menjadi ruang terbuka hijau yang tidak hanya indah, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Garut.(*)
































