in

Terbongkar! Oknum Mahasiswa di Garut Ditangkap Gara-Gara “Kiriman Maut” dari Instagram

GARUTEXPO – Satresnarkoba Polres Garut kembali mengungkap kasus peredaran narkotika yang melibatkan tembakau sintetis. Seorang pria berinisial MHAR (22), yang diketahui merupakan oknum mahasiswa asal Kecamatan Cibiuk, berhasil diamankan petugas di Desa Cibiuk Kidul, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Jumat (6/6/2025).

Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh anggota kepolisian. Dari tangan MHAR, petugas menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu paket tembakau sintetis dalam plastik klip bening, satu pack plastik klip bening, satu pack kertas papir bermerek “BUFFALO BILL”, satu buah korek api, satu tas warna hitam, satu unit handphone merk Vivo Y12S warna biru, serta tangkapan layar percakapan melalui WhatsApp dan Instagram.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, MHAR mengaku mendapatkan tembakau sintetis tersebut melalui akun Instagram bernama “Space.Notles”.

“Pelaku mengaku bahwa barang tersebut sebagian akan digunakan sendiri, dan sebagian lainnya akan diedarkan kembali,” ujar AKP Usep kepada awak media.

Menurut AKP Usep, keberhasilan ini merupakan bagian dari penyelidikan lapangan yang terus dilakukan secara intensif oleh jajarannya.

“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif anggota di lapangan. Saat diamankan, pelaku berada di lokasi dengan barang bukti lengkap. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang dan jaringan distribusinya,” ungkapnya.

Dengan alat bukti yang cukup sesuai Pasal 184 KUHAP, kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. MHAR kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 5 Tahun 2023.

Satresnarkoba Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Garut.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Ada Pesawat di Gerbang Garut! Ini Cerita di Balik Monumen AS 202 Bravo yang Bikin Penasaran

18 Anggota DPRD Garut Bolos di Sidang Penting, BK Ikut Hilang: Demokrasi Dipertaruhkan