in

Tokoh Masyarakat Pertanyakan Dana BUMDes Rp235 Juta di Desa Tanjung Mulya yang Tak Kunjung Direalisasikan

Foto: Kantor Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.

GARUTEXPO – Seorang tokoh masyarakat Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, berinisial Y, mempertanyakan kejelasan realisasi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp235 juta yang bersumber dari alokasi Dana Desa.

Y menyoroti bahwa hingga kini belum ada kegiatan nyata yang tampak, khususnya di sektor pertanian, meskipun dana tersebut telah dialokasikan sejak beberapa waktu lalu.

“Anggaran BUMDes sudah disalurkan, tapi sampai sekarang belum ada kegiatan nyata. Kami sebagai warga mempertanyakan transparansi dan akuntabilitasnya,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).

Lebih lanjut, Y juga menyoroti tidak adanya kantor BUMDes di desa tersebut, yang dinilainya sangat menghambat pelayanan serta komunikasi antara pengurus BUMDes dan masyarakat.

“Di desa juga tidak ada kantor BUMDes. Ini jelas sangat mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa rekening BUMDes Tanjung Mulya baru-baru ini telah diambil alih oleh kepala desa baru dari Kepala desa lama. Langkah tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait legalitas dan tata kelola keuangan desa.

Masyarakat pun mendesak pihak Kecamatan Pakenjeng maupun Inspektorat Kabupaten Garut untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program BUMDes di desa tersebut.

“Sebaiknya ada audit dan klarifikasi dari pihak berwenang, agar persoalan ini tidak menjadi polemik berkepanjangan,” tandas Y.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BUMDes Tanjung Mulya, Solaha, saat dikonfirmasi garutexpo.com melalui sambungan WhatsApp, membenarkan bahwa sebagian dana telah direalisasikan, yakni sekitar 60 persen, untuk menyewa lahan pertanian milik warga.

“BUMDes kami bergerak di bidang pertanian seperti cabai, jagung, dan padi. Mekanismenya adalah menyewa lahan dari warga desa, kemudian ditanami oleh pemilik lahan yang disewakan. Hasilnya nanti dibagi 70 persen untuk BUMDes dan 30 persen untuk petani penggarap,” katanya.

Solaha menyebutkan, lahan yang telah disewa saat ini merupakan milik dua warga setempat, yakni Kosim dan Joni. Sedangkan sisa dana sekitar 40 persen masih tersimpan di bendahara BUMDes dan belum digunakan.

“Dana yang belum terserap masih 40 persen, dan uangnya ada di bendahara,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini sedang dalam proses pembentukan kepengurusan baru BUMDes sebagai bagian dari upaya perbaikan manajemen ke depan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah desa maupun pihak kecamatan terkait desakan warga tersebut.

Masyarakat berharap permasalahan ini segera mendapatkan perhatian agar BUMDes benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa.(Red)

Ditulis oleh Kang Zey

Meriah dan Penuh Makna, RA dan PAUD Nurul Amin Rayakan Haflah Akhirussanah Lewat Seni dan Capaian Siswa

Parkir Sekolah Rasa Mall! Orang Tua Siswa Keluhkan, SMKN 2 Garut Tarik Rp2.000 Motor & Rp5.000 Mobil