GARUTEXPO – Tokoh muda Garut Selatan, Dedi Kurniawan, menyampaikan pandangannya terkait 100 hari kinerja Bupati Garut. Ia mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Garut tetap fokus memperjuangkan pemekaran wilayah Garut Selatan yang hingga kini belum terealisasi.
“Kami warga Garut Selatan mengingatkan Bupati Garut agar tetap konsisten memperjuangkan pemekaran. Wacana pemekaran Garut Selatan sudah bergulir sejak tahun 2001, artinya sudah berjalan selama 24 tahun. Ini bukan isu baru, melainkan perjuangan panjang yang belum kunjung tuntas,” ujar Dedi, Ahad (22/6/2025).
Menurut Dedi, wacana pemekaran Garut Selatan bukan sekadar aspirasi masyarakat, melainkan telah memiliki pijakan hukum dan dukungan politik yang kuat. Ia menuturkan bahwa pemekaran ini telah dituangkan dalam keputusan Bupati dan DPRD Garut, serta mendapatkan persetujuan dari Gubernur dan DPRD Jawa Barat.
“Pada tahun 2014, bahkan sudah ada amanat presiden (ampres) dan masuk dalam daftar RUU pemekaran daerah. Ini menunjukkan bahwa masalah pemekaran Garsel adalah persoalan serius dan bukan hal sepele. Semangat masyarakat Garsel tidak pernah padam dari masa ke masa,” tegasnya.
Dedi menilai, berbagai persoalan mendasar di wilayah Garut Selatan menjadi alasan kuat untuk segera merealisasikan pemekaran, salah satunya adalah ketimpangan pembangunan infrastruktur.
“Pemerataan pembangunan jalan, gedung sekolah, dan distribusi guru masih sangat jauh dari harapan. Warga Garsel kerap merasa dianaktirikan,” ungkapnya.
Selain itu, jarak tempuh yang jauh ke ibu kota kabupaten menjadi beban tersendiri bagi masyarakat Garut Selatan. Banyak warga harus menginap di Garut Kota hanya untuk mengurus dokumen administrasi seperti KTP, KK, atau membayar pajak.
“Bayangkan, warga dari Kecamatan Caringin harus menempuh perjalanan hingga 120 KM. Bahkan dari Talegong bisa mencapai 140 KM. Ini sungguh memberatkan,” ucap Dedi.
Ia juga menyoroti potensi sumber daya alam Garut Selatan yang sangat besar namun belum terkelola secara optimal.
“Garsel memiliki garis pantai sepanjang 84 KM dengan potensi wisata bahari, perikanan tangkap dan budidaya, perkebunan, kehutanan, serta tambang emas, batu bara, dan pasir besi. Semua itu terbengkalai karena luasnya wilayah Garut yang menyulitkan pemerataan pengelolaan,” jelasnya.
Dedi menegaskan bahwa pemekaran Garut Selatan bukan sekadar tuntutan emosional, melainkan solusi rasional untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
“Pemekaran adalah jawaban atas problem klasik Garut Selatan. Kami akan terus mengawal ini sampai benar-benar terwujud,” tandasnya.(*)


