in

TPA Pasir Bajing Kembali Dibuka, Wabup Garut Sebut: Sampah Tak Bisa Terus Bergantung pada Pemerintah!

Foto: Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, memimpin Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (19/10/2026). Dalam amanatnya, Putri menegaskan pentingnya pembenahan pengelolaan sampah dari hulu serta tanggung jawab setiap individu untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Garutexpo.com – Kembalinya operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasir Bajing bukan berarti persoalan sampah di Kabupaten Garut selesai. Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, justru mengingatkan bahwa pembenahan pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, bukan hanya mengandalkan pemerintah dan fasilitas pembuangan akhir.

Pesan tegas tersebut disampaikan Putri saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (19/10/2026).

Menurut Putri, kebakaran yang sempat melanda TPA Pasir Bajing dan berdampak pada penumpukan sampah di sejumlah titik harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak. Persoalan tersebut menunjukkan perlunya perubahan mendasar dalam sistem pengelolaan sampah agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan gangguan terhadap kehidupan masyarakat.

Ia mengapresiasi seluruh pihak dan perangkat daerah lintas sektor yang telah bekerja keras memulihkan kondisi TPA Pasir Bajing. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan membuka kembali TPA tidak boleh membuat semua pihak kembali pada pola lama.

“Perlu saya ingatkan sekali lagi bahwa dibukanya kembali TPA Pasir Bajing itu bukanlah hasil akhir, tapi ini justru adalah momentum untuk kita punya titik balik dalam memperbaiki sistem persampahan, terutama di Kabupaten Garut,” tegas Putri.

Sampah Menumpuk, Jangan Sampai Terulang!

Putri mengingatkan, masyarakat Garut telah merasakan langsung dampak penumpukan sampah selama beberapa hari ketika pengelolaan di TPA mengalami gangguan.

Selain menimbulkan ketidaknyamanan, tumpukan sampah juga berpotensi merusak kebersihan dan keindahan tata kota. Jika dibiarkan berlarut-larut, kondisi tersebut bahkan dapat memengaruhi daya tarik Garut sebagai daerah tujuan wisata.

“Jadi rekan-rekan saya mohon ya, kemarin kan kita sudah cukup merasakan dampaknya lima harian, enam harian, sampah numpuk itu sangat tidak nyaman, sangat risih. Bagi tata kota juga jelek, nanti bisa mengurangi tingkat kunjungan,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan kemungkinan yang lebih serius apabila suatu saat TPA Pasir Bajing benar-benar tidak lagi dapat difungsikan. Tanpa sistem pengurangan dan pengolahan sampah yang memadai, pemerintah dan masyarakat akan menghadapi persoalan besar dalam menangani sampah yang terus dihasilkan setiap hari.

Karena itu, menurut Putri, pembenahan tidak boleh hanya berfokus pada tempat pembuangan akhir. Perubahan harus dimulai dari kebiasaan setiap individu dalam menghasilkan dan mengelola sampah.

Wabup: Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Hulu

Untuk merumuskan langkah perbaikan, Pemkab Garut telah melibatkan para ahli, aktivis lingkungan, dan kelompok muda melalui kolaborasi serta lokakarya lingkungan.

Dari berbagai pembahasan tersebut, salah satu poin yang ditekankan adalah pentingnya penanganan sampah dari hulu, yaitu sejak sampah pertama kali dihasilkan.

Putri menjelaskan bahwa sumber sampah tidak hanya berasal dari rumah tangga, tetapi juga perkantoran, sekolah, instansi pemerintah, perusahaan, dan berbagai aktivitas masyarakat lainnya.

“Di hulu itu artinya apa? Artinya di kepala, kepalanya siapa? Bisa rumah, rumah tangga, bisa kantor, bisa sekolah, instansi, perusahaan, artinya tempat sampah itu pertama kali diproduksi,” jelasnya.

Dengan demikian, upaya menjaga kebersihan tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada petugas kebersihan atau pemerintah daerah. Setiap rumah tangga dan institusi perlu mengambil peran, antara lain dengan mengurangi produksi sampah, memilah sampah sejak awal, serta membiasakan perilaku membuang sampah secara bertanggung jawab.

Regulasi Akan Diperkuat, Tanggung Jawab Individu Jadi Sorotan

Pemkab Garut, lanjut Putri, akan memperkuat regulasi terkait pengelolaan sampah dengan menekankan pembagian tanggung jawab antara pemerintah dan individu.

Pemerintah tetap memiliki peran penting dalam membangun sistem pengelolaan, menyiapkan kebijakan, serta melakukan pembinaan dan pengawasan. Namun, upaya tersebut harus berjalan beriringan dengan kesadaran masyarakat untuk bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya.

“Jadi nanti ketika ada waktunya regulasi terkait persampahan menguat, harus dikembalikan lagi bahwa sampah itu bagian besarnya adalah tanggung jawab individu masing-masing,” tandasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa persoalan sampah di Garut membutuhkan perubahan pola pikir sekaligus langkah nyata. Kembalinya operasional TPA Pasir Bajing harus menjadi awal pembenahan, bukan alasan untuk kembali mengandalkan pola penanganan lama.

Kini, tantangan bagi pemerintah daerah, ASN, pelaku usaha, dan masyarakat adalah memastikan pengelolaan sampah dari hulu benar-benar diterapkan secara konsisten. Sebab, menjaga Garut tetap bersih bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Ngeri! Truk Terguling di Tanjakan Albiso Singajaya