Garutexpo.com — Kabar duka atas meninggalnya seorang siswa SMAN 6 Garut menyisakan luka mendalam bagi keluarga, sekolah, dan masyarakat. Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Ropiudin Soleh, menyatakan belasungkawa mendalam dan menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang.
“Meninggalnya siswa SMAN 6 Garut pada hari senin, 14 Juli 2025, yang diduga dibully, membawa duka untuk semua, tidak terkecuali bagi kami di Dewan Pendidikan Kabupaten Garut. Kami turut berbela sungkawa atas musibah ini,” ujar Ropiudin Soleh, Rabu, 16 Juli 2025.
Menurutnya, di balik peristiwa tragis ini pasti ada rangkaian sebab yang tidak bisa diabaikan. Salah satunya adalah kondisi depresi yang diduga menjadi puncak penyebab meninggalnya almarhum.
“Yang salah adalah ketika semua pihak merasa tidak bersalah. Meninggalnya almarhum adalah fakta, begitu juga kondisi beliau sebelum meninggal adalah fakta. Maka poin terpentingnya adalah bagaimana hal seperti ini tidak terulang lagi,” tegas Ropiudin.
Ia menekankan ada tiga pihak yang harus menjadikan peristiwa ini sebagai bahan renungan. Pertama, orang tua. Orang tua harus menjadi pihak terdepan yang memastikan anak merasa aman, nyaman, dan diperhatikan, khususnya di rumah. Rumah harus menjadi surga bagi anak. Orang tua tidak bisa hanya mengandalkan sekolah dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan dan pembentukan karakter anak.
“Orang tua adalah madrasah utama. Mereka harus bisa berperan sebagai pengajar dan konselor, memahami kebutuhan jasmani dan rohani anaknya,” jelasnya.
Kedua, pihak sekolah. Sekolah, kata Ropiudin, merupakan ekosistem penting yang harus menjamin kenyamanan siswa. Anak-anak harus dilayani dengan bijak dan penuh empati. Perundungan harus dicegah sedini mungkin. Teman sekelas seharusnya menjadi pelindung, bukan perundung. Guru pun harus selalu menyejukkan lewat kata-kata dan sikap.
“Guru adalah teladan. Ucapannya dicatat anak. Jangan ada kata-kata yang melukai, apalagi nada hinaan. Jika ada kasus perundungan, guru wajib menjadi pencerah, pelindung, dan penguat. Kepala sekolah juga harus cepat, tepat, dan bijak menangani setiap persoalan,” ujarnya.
Ketiga, pemerintah. Pemerintah diharapkan tidak hanya hadir saat masalah muncul, tetapi lebih jauh harus menjadi pihak yang mengantisipasi risiko dengan kebijakan pencegahan.
“Pemerintah harus hadir lebih awal sebagai antisipator, agar risiko masalah bisa ditekan seminimal mungkin,” kata Ropiudin.
Ropiudin menutup pernyataannya dengan harapan agar musibah ini benar-benar menjadi peringatan penting bagi semua pihak, baik orang tua, sekolah, maupun pemerintah.
“Semoga apa yang telah terjadi ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” tuturnya.(*)













