in

Wabup Garut Tantang ASN Berani Terbuka: Sudah Seberapa Transparankah Kita?

Foto: Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Penyusunan Daftar Informasi yang Dikecualikan berlangsung secara daring melalui Zoom, bertempat di Command Center, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (12/11/2025).

Garutexpo.com – Di tengah derasnya arus informasi di era digital, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menyerukan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut berani mewujudkan keterbukaan informasi publik yang sesungguhnya. Ajakan itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Penyusunan Daftar Informasi yang Dikecualikan, yang digelar secara daring melalui Zoom dari Command Center, Rabu (12/11/2025).

Acara tersebut diikuti oleh lebih dari 500 peserta yang terdiri atas sekretaris perangkat daerah, sekretaris kecamatan, kepala sekolah, hingga kepala desa se-Kabupaten Garut. Hadir pula Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Daerah Garut Nurdin Yana, dan Plt Kepala Diskominfo Garut Dang Sani.

Dalam sambutannya, Putri Karlina menyoroti bahwa kemajuan teknologi telah mengubah wajah komunikasi publik secara drastis. “Setiap orang sekarang bisa jadi jurnalis,” ujarnya. “Dengan tantangan seperti ini, kita semua harus menyesuaikan diri. Satu sisi kita harus tanyakan pada diri sendiri, sudah seberapa transparan kita para SKPD, kepala sekolah, dan pejabat kecamatan?” tegasnya.

Menurutnya, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ia mendorong agar seluruh instansi pemerintah aktif mengelola informasi secara terbuka, termasuk melalui media sosial kedinasan, bukan hanya akun pribadi pejabat.

“Percuma kalau kepalanya cuma dua—Bupati dan Wakil Bupati—tapi tidak diikuti sekian belas ribu ASN. Semua inovasi akan mandek kalau tidak dilanjutkan,” tandasnya. Ia juga menegaskan pentingnya respon cepat terhadap aduan masyarakat melalui aplikasi Garut Hebat sebagai bentuk komitmen nyata keterbukaan informasi.

Sementara itu, Sekda Garut, Nurdin Yana, mengungkapkan bahwa Garut menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang paling banyak beracara dengan Komisi Informasi. “Hal ini menunjukkan dua hal,” jelasnya. “Pertama, masih ada kesalahan dari kita yang belum mampu menyajikan informasi sesuai kebutuhan publik. Kedua, masyarakat Garut jauh lebih peka dibanding daerah lain—hampir semua persoalan di Garut selalu diawasi ketat oleh masyarakat.”

Nurdin menegaskan bahwa masalah ini tidak boleh dianggap sepele. Ia berharap masukan dari Komisi Informasi Jawa Barat dapat memperkaya wawasan ASN, sekaligus memperkuat tata kelola informasi agar lebih terpusat dan terarah melalui PPID utama.

Di sisi lain, Plt Kepala Diskominfo Garut, Dang Sani, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Garut dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Tujuan kegiatan ini untuk menyamakan pemahaman, memperkuat pengelolaan dokumentasi, serta meningkatkan kesiapan PPID pelaksana—baik di SKPD, kecamatan, sekolah, maupun desa—dalam menghadapi permohonan dan potensi sengketa informasi,” paparnya.

Ia menambahkan, hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan pemahaman para PPID pelaksana terkait regulasi dan standar layanan, sekaligus tumbuhnya kesadaran baru tentang pentingnya dokumentasi dan manajemen informasi yang baik.

“Kami berharap hasil ini menjadi pijakan kuat agar keterbukaan informasi di Kabupaten Garut benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Dang Sani.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Buruh Garut Kembali Gedor Kantor Bupati: Desak Kenaikan Upah, Kami Bekerja Keras Tapi Upah Tak Cukup untuk Hidup Layak

Polisi Tak Lagi Jaga dari Jauh, Kini Turun Jalan dan Ngobrol Bareng Warga: Patroli Park Walk and Talk’ Polsek Caringin Jadi Sorotan