in

Wamendagri Puji Komitmen Anggaran Garut: 46 Persen Dialokasikan untuk Pelayanan Publik

Foto bareng Seusai Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2027 di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (16/3/2026)

Garutexpo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2027 di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (16/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia Komjen Polisi (Purn) Akhmad Wiyagus, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Bachril Bakri, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi, Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar, serta sejumlah pejabat daerah dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyampaikan bahwa tema pembangunan Kabupaten Garut pada tahun 2027 adalah “Pemerataan Akses Layanan Dasar dan Peningkatan Produktivitas Daerah.” Tema ini menjadi landasan pemerintah daerah dalam memastikan layanan pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

“Di sisi lain, peningkatan produktivitas daerah diarahkan pada penguatan sektor-sektor unggulan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta penguatan daya saing daerah. Oleh sebab itu, tema pembangunan tersebut juga selaras dengan visi pembangunan daerah yaitu Garut Hebat dan Berkelanjutan,” ujar Syakur.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara hasil Musrenbang dengan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang merupakan representasi aspirasi masyarakat. Mengingat keterbatasan kapasitas fiskal daerah, Syakur menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk melakukan penajaman terhadap program prioritas pembangunan.

“Oleh karena itu, forum Musrenbang kabupaten ini harus mampu menghasilkan prioritas pembangunan yang benar-benar strategis, memiliki urgensi, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, memberikan apresiasi atas arah kebijakan pembangunan Kabupaten Garut yang dinilai berorientasi kuat pada pelayanan publik. Ia menyoroti proporsi anggaran pelayanan publik di Garut yang mencapai 46 persen.

“Sehingga diharapkan terus memastikan semuanya terkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Kemudian juga dapat mengakomodasi sub kegiatan yang memberikan dampak langsung kepada pelayanan publik di RKPD 2027,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar momentum positif tersebut terus dijaga dalam penyusunan RKPD 2027. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menghadirkan inovasi serta mempercepat program unggulan yang mampu berkontribusi langsung terhadap Program Strategis Nasional (PSN).

“Kemudian pemerintah daerah agar memastikan bahwa seluruh substansi RKPD 2027 selaras dengan RPJMD 2025–2029 serta memperhatikan secara aktif berbagai dinamika kebijakan dan arahan pembangunan nasional,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui masa reses 50 anggota DPRD telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Ia menyebut Musrenbang tahun ini menjadi momentum penting karena adanya kolaborasi aktif antara Bupati dan DPRD yang turun langsung ke berbagai kecamatan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Dengan demikian kami berharap pokok pikiran DPRD tersebut dapat disandingkan dengan hasil Musrenbang kecamatan ataupun prioritas pembangunan daerah sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Garut,” jelas Aris.

Kegiatan Musrenbang RKPD ini diharapkan mampu merumuskan arah pembangunan Kabupaten Garut tahun 2027 yang lebih terarah, strategis, serta berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

KIBMA Soroti Pengangkatan Kepala Sekolah SD–SMP di Garut, Diduga Ada “Titipan Fulus” dalam Penempatan Jabatan