in

Warga Sucinaraja Geger, Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja di Area Perkebunan

Garutexpo.com – Warga Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, digegerkan dengan penemuan tanaman yang diduga narkotika jenis ganja oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, Rabu (18/03/2026).

Penemuan tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB di kawasan Blok Wareng, Desa Cigadog. Tanaman yang diduga ganja itu ditemukan tumbuh di area perkebunan dengan kondisi cukup subur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tanaman tersebut memiliki tinggi bervariasi antara 1 hingga 2 meter. Sementara itu, usia tanam diperkirakan telah mencapai 3 hingga 4 bulan.

Petugas dari Satres Narkoba Polres Garut yang melakukan pengecekan langsung di lokasi kemudian mengamankan seluruh tanaman tersebut sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengungkap siapa pemilik lahan dan pelaku penanaman.

“Untuk pelaku pemilik lahan dan penanam masih dalam tahap penyelidikan oleh anggota Sat Narkoba Polres Garut,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Garut. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian.***

Ditulis oleh Kang Zey

Arus Mudik Membludak! Polres Garut Terapkan 9 Kali One Way, Ini Titik-Titiknya

Tegas! FPPG Desak Pemda Garut Bergerak Cepat Wujudkan Teras Cimanuk Jadi Ruang Terbuka Hijau