in

Polisi Gadungan Dalangi Pencurian dengan Kekerasan, Sat Reskrim Polres Garut Tangkap Tiga Pelaku

GARUTEXPO– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengaku sebagai anggota polisi untuk menipu korban.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Ari Rinaldo, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari modus penipuan yang menawarkan bantuan untuk masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Pada awal Agustus 2024, korban, Pardomuan (61) warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bisa membantu memasukkan korban menjadi PNS tanpa biaya,” ujar AKP Ari Rinaldo, Kamis (5/9/2024).

Korban kemudian berkomunikasi melalui telepon dengan seseorang yang mengaku bernama Nanda. Pelaku mengklaim bahwa mertuanya merupakan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga bisa memasukkan korban menjadi PNS tanpa biaya. Korban yang terbujuk, akhirnya sepakat untuk bertemu dengan pelaku di Jakarta.

Korban bersama saudaranya, Evi (49), berangkat ke Jakarta untuk bertemu Nanda pada Kamis (15/8/2024). Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, korban diarahkan untuk bertemu di Garut.

Pada Jumat (16/8/2024), korban dan Evi tiba di Garut dan bertemu dengan pelaku lain, H alias V (37), di sebuah rumah makan di Tarogong Kaler, Garut. Pelaku meminta uang sebesar Rp 50 juta sebagai ucapan terima kasih kepada mertua Nanda. Setelah dikonfirmasi, Nanda membenarkan bahwa H alias V adalah rekannya.

Korban yang terbatas dalam pengambilan uang harian hanya dapat memberikan Rp 20 juta kepada H alias V. Esok harinya, Sabtu (17/8/2024), korban dijemput oleh H alias V menggunakan mobil Brio warna abu-abu tua di Komplek Amerta Vila Cempaka, Tarogong Kaler.

“Tiba-tiba, datang pelaku lain, N alias A (35), yang membawa senjata api jenis pistol dan menodongkan senjata ke kepala korban. Para pelaku mengaku dari kepolisian dan akan membawa korban ke Polda,” jelas Ari Rinaldo.

Setelah menggeledah korban dan mengambil barang-barang milik mereka seperti uang, HP, tas, dan jam tangan, para pelaku mengikat kedua korban, menutup mata mereka dengan lakban, dan membawa mereka pergi ke sebuah hutan di daerah Ibun. Setelah enam jam, korban diturunkan di hutan dan akhirnya meminta pertolongan ke perkampungan terdekat.

“Polres Garut yang menerima laporan segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” kata Ari Rinaldo.

Saat ini, tiga pelaku yang berhasil diamankan adalah H alias V (37), warga Kecamatan Cikajang, N alias A (35), warga Kecamatan Cihurip, dan AS (45), warga Kecamatan Tarogong Kaler.

“Sementara itu, tiga pelaku lainnya, yakni Nanda, Y, dan Z, masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polres Garut,” tutup AKP Ari Rinaldo.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Kasus Alih Fungsi Lahan PT. Pratama Abadi Industri di Garut Dibawa ke Mabes Polri, Pelapor: Jangan Sampai “Ikan Busuk” Tidak Dibawa ke Jeruji Besi

Ketua DPC PDI Perjuangan Garut Tekankan Pentingnya Membumikan Pancasila bagi Calon Bupati dan Wakilnya