Garutexpo.com – Setelah dilanda kebakaran yang memicu keresahan masyarakat, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing, Kabupaten Garut, mulai kembali beroperasi. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memastikan penanganan kebakaran hampir tuntas, tetapi menegaskan bahwa persoalan pengelolaan sampah tidak boleh berhenti pada pemadaman api semata.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kini menyiapkan langkah evaluasi menyeluruh, memperketat pengawasan di kawasan TPA, serta merencanakan tambahan anggaran untuk membenahi pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
Kepastian tersebut disampaikan Syakur saat memberikan keterangan pers, Rabu (14/10/2026). Ia menyebut penanganan kebakaran telah mencapai hampir 99 persen dan kendaraan pengangkut sampah sudah dapat kembali masuk untuk menjalankan aktivitasnya.
“Laporan terbaru saya, sudah hampir 99 persen tertangani,” ujar Syakur.
Meski demikian, hampir tuntasnya penanganan kebakaran bukan berarti seluruh persoalan TPA Pasir Bajing telah selesai. Pemerintah daerah masih menghadapi pekerjaan besar, mulai dari penguatan sistem pengawasan hingga pembenahan dukungan anggaran dan infrastruktur pengelolaan sampah.
300 TON SAMPAH PER HARI, ANGGARAN JADI SOROTAN
Salah satu persoalan yang disoroti Bupati adalah besarnya volume sampah yang harus ditangani setiap hari, sementara anggaran yang tersedia harus dibagi untuk berbagai kebutuhan operasional.
Syakur mengungkapkan, sekitar 300 ton sampah masuk ke TPA Pasir Bajing setiap hari. Di sisi lain, dari total anggaran Rp17 miliar yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sekitar Rp5 miliar dialokasikan untuk pengelolaan TPA, sedangkan Rp12 miliar digunakan untuk biaya mobilisasi.
“Kita bisa bayangkan, sehari ada 300 ton sampah yang masuk, sedangkan anggaran cuma Rp12 miliar,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menyoroti tantangan pengelolaan sampah di Garut yang tidak hanya berkaitan dengan volume sampah, tetapi juga kebutuhan pembiayaan untuk mendukung operasional dan penataan kawasan pembuangan akhir.
Pemkab Garut mengakui bahwa pembenahan tidak bisa dilakukan sekaligus. Namun, pemerintah berencana menambah alokasi anggaran melalui anggaran perubahan dan meningkatkan dukungan pembiayaan pada 2027 agar pengelolaan TPA dapat mendekati kondisi ideal.
PENGAWASAN DIPERKETAT, UPTD DIMINTA LEBIH WASPADA
Di tengah upaya pemulihan, dugaan penyebab kebakaran turut menjadi perhatian. Syakur menyebut kelalaian, termasuk kemungkinan pembuangan puntung rokok sembarangan, sebagai salah satu hal yang perlu diantisipasi.
Selain itu, tumpukan sampah berpotensi menghasilkan gas metana yang mudah terbakar apabila bertemu sumber api. Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas di dalam kawasan TPA dinilai perlu diperkuat untuk mengurangi risiko kejadian serupa.
Bupati meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) meningkatkan kewaspadaan dan melibatkan masyarakat sekitar dalam menjaga keamanan lingkungan TPA.
Ia juga menegaskan bahwa evaluasi tidak akan diarahkan untuk menyalahkan satu pihak semata. Seluruh unsur yang terlibat dalam pengelolaan TPA, mulai dari UPTD hingga dinas terkait, akan menjadi bagian dari evaluasi pemerintah daerah.
“Kita juga tidak serta-merta menyalahkan satu pihak, tapi ini menjadi pembelajaran untuk kita semua dan pasti kita evaluasi semuanya. Evaluasi mulai dari UPTD-nya, dinasnya, semuanya kita evaluasi,” tegasnya.
BUKAN SEKADAR MEMADAMKAN API
Kebakaran TPA Pasir Bajing menjadi pengingat bahwa penanganan sampah membutuhkan sistem pengelolaan yang terencana, dukungan anggaran memadai, pengawasan konsisten, serta keterlibatan masyarakat.
Bagi Pemkab Garut, pekerjaan berikutnya adalah memastikan pemulihan operasional berjalan seiring dengan upaya mencegah kebakaran berulang. Rencana perluasan zona penyangga atau buffer zone, peningkatan anggaran, dan evaluasi menyeluruh menjadi bagian dari langkah yang disiapkan.
Syakur mengakui, pembenahan tersebut membutuhkan waktu dan tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
“Ini butuh waktu serta tidak bisa diselesaikan dengan waktu yang sangat singkat,” pungkasnya.
Dengan kembali beroperasinya TPA Pasir Bajing, perhatian kini tertuju pada pelaksanaan komitmen pemerintah daerah: apakah pengawasan akan semakin efektif, anggaran pembenahan dapat direalisasikan, dan risiko kebakaran serupa benar-benar dapat ditekan.(*)


