Garutexpo.com – Tingginya angka perceraian di Kabupaten Garut menjadi alarm serius bagi ketahanan keluarga. Ribuan perkara perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama Kabupaten Garut sepanjang 2026 memperlihatkan bahwa upaya membangun rumah tangga yang harmonis membutuhkan perhatian dan keterlibatan banyak pihak.
Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Garut, sebanyak 4.574 perkara perceraian tercatat sejak Januari hingga pertengahan Juli 2026. Angka tersebut menjadi perhatian serius karena dampak perceraian tidak hanya dirasakan oleh pasangan suami istri, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis, tumbuh kembang, serta masa depan anak-anak.
Di tengah kondisi tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut mengambil langkah dengan meluncurkan program Garut Sakinah, sebuah ikhtiar untuk memperkuat ketahanan keluarga sekaligus menekan angka perceraian di Kabupaten Garut.
Program ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis, memperkuat fondasi kehidupan keluarga, serta mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa keharmonisan rumah tangga memerlukan komitmen, komunikasi, dan tanggung jawab bersama.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Garut, Hamzah Rukmana, mengatakan bahwa Garut Sakinah merupakan bentuk kepedulian sekaligus langkah konkret dalam menyikapi persoalan perceraian yang membutuhkan perhatian serius.
Menurutnya, program tersebut juga sejalan dengan Asta Protas Menteri Agama Republik Indonesia serta tagline “Layanan Cinta” yang diusung Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan.
“Program ini sekaligus mendukung program Asta Protas Menteri Agama Republik Indonesia, termasuk tagline ‘Layanan Cinta’ Pak Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan keagamaan,” ujar Hamzah, Selasa (20/10/2026).
Garut Sakinah, Ikhtiar Menyelamatkan Ketahanan Keluarga
Hamzah menegaskan, lahirnya program Garut Sakinah berangkat dari keprihatinan terhadap tingginya angka perceraian yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial lebih luas apabila tidak diantisipasi melalui langkah yang terarah.
Ia menyebutkan, Kemenag Kabupaten Garut telah mengoordinasikan program tersebut dengan Bupati Garut dan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Garut. Koordinasi lintas lembaga ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat upaya pencegahan perceraian.
“ Oleh sebab itu, saya berinisiatif untuk menyikapi persoalan ini melalui ikhtiar menurunkan angka perceraian. Kemenag Kabupaten Garut membuat program Garut Sakinah yang sudah dikoordinasikan dengan Pak Bupati dan Ketua Pengadilan Agama, dan Alhamdulillah mendapat dukungan,” ujar Hamzah.
Dukungan lintas lembaga dinilai penting karena persoalan perceraian tidak dapat ditangani hanya melalui satu pendekatan. Penguatan pemahaman keagamaan, pembinaan keluarga, edukasi pranikah, serta pendampingan bagi pasangan yang menghadapi persoalan rumah tangga dapat menjadi bagian dari upaya membangun keluarga yang lebih tangguh.
Bukan Sekadar Program, tetapi Tantangan Bersama
Tingginya perkara perceraian menjadi pengingat bahwa ketahanan keluarga merupakan persoalan yang perlu ditangani secara berkelanjutan. Di balik setiap perkara, terdapat persoalan rumah tangga dengan latar belakang yang beragam dan konsekuensi yang dapat meluas hingga kehidupan anak-anak.
Karena itu, keberhasilan Garut Sakinah nantinya tidak hanya diharapkan terlihat dari peluncuran program, tetapi juga dari pelaksanaan kegiatan yang konsisten, jangkauan pembinaan yang luas, serta dampak nyata bagi masyarakat.
Evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program dan perkembangan angka perceraian juga penting agar langkah yang ditempuh dapat disesuaikan dengan kebutuhan keluarga di Kabupaten Garut.
Melalui Garut Sakinah, Kemenag Kabupaten Garut berharap kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga semakin meningkat. Kolaborasi antara pemerintah daerah, Kemenag, Pengadilan Agama, dan masyarakat diharapkan menjadi kekuatan bersama untuk memperkokoh ketahanan keluarga.
Di tengah besarnya tantangan tersebut, pesan yang ingin ditegaskan cukup jelas: membangun keluarga yang harmonis bukan hanya urusan pasangan suami istri, melainkan juga bagian penting dari upaya menjaga masa depan generasi penerus.(*)

