in

GMNI Garut Gembok Gedung DPRD, Pandi Irawan Desak Sekwan Buka Pihak yang Diduga Terlibat dalam Persoalan Anggaran 2024

Garutexpo.com — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Garut menuntut keterbukaan informasi terkait dugaan persoalan pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2024. Dalam aksi tersebut, GMNI Garut melakukan penggembokan Gedung DPRD sebagai bentuk protes atas kekecewaan massa aksi yang tidak ditemui oleh pejabat terkait.

Ketua DPC GMNI Garut, Pandi Irawan, menegaskan bahwa persoalan dugaan penyimpangan anggaran publik harus dijelaskan secara terbuka dan tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran dikelola, siapa pihak yang bertanggung jawab, serta langkah apa yang dilakukan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

GMNI Garut menyoroti dugaan persoalan pengelolaan anggaran Tahun Anggaran 2024, khususnya berkaitan dengan peran dan tanggung jawab Bendahara Pengeluaran. Karena itu, GMNI mendesak Sekretaris DPRD Kabupaten Garut untuk memberikan penjelasan resmi mengenai identitas Bendahara Pengeluaran pada tahun tersebut dan membuka informasi tentang pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan, berdasarkan dokumen serta hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pandi Irawan: Jika Terbukti, Pelaku Harus Diadili Sesuai Hukum

Pandi Irawan menegaskan bahwa tuntutan GMNI tidak berhenti pada keterbukaan informasi. Apabila hasil pemeriksaan dan proses hukum membuktikan adanya tindak pidana korupsi, pihak yang bertanggung jawab harus diproses dan diadili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

GMNI Garut menuntut agar penanganan persoalan ini dilakukan secara serius, transparan, dan tidak tebang pilih. Tidak boleh ada pihak yang dilindungi apabila terbukti terlibat, tetapi setiap orang juga harus tetap diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Menurut GMNI, keterbukaan identitas pejabat yang bertanggung jawab, penjelasan mengenai alur pengelolaan anggaran, serta penyampaian hasil pemeriksaan merupakan bagian penting untuk memastikan persoalan tersebut ditangani secara akuntabel.

Desak Sekwan Buka Fakta, Jangan Biarkan Persoalan Menghilang

GMNI Garut juga mendesak Sekretaris DPRD Kabupaten Garut agar tidak membiarkan persoalan ini berlalu tanpa penjelasan kepada publik. Ketidakhadiran pejabat untuk menemui massa aksi menjadi salah satu sumber kekecewaan yang mendorong tuntutan agar pihak terkait membuka ruang dialog dan memberikan jawaban yang jelas.

Bagi GMNI, persoalan anggaran publik bukan perkara yang boleh ditutup-tutupi. Setiap rupiah yang bersumber dari uang rakyat harus dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan dapat diawasi masyarakat.

GMNI meminta Sekwan menjelaskan langkah tindak lanjut yang telah maupun akan dilakukan, termasuk apakah persoalan tersebut telah diperiksa oleh lembaga berwenang dan bagaimana hasilnya dapat diakses publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Suara Rakyat Bukan untuk Dibungkam

Pandi Irawan bersama DPC GMNI Garut menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan bagian dari kontrol sosial mahasiswa terhadap penyelenggaraan pemerintahan. GMNI meminta agar aspirasi massa aksi dijawab dengan keterbukaan dan tindakan nyata, bukan dibiarkan tanpa kepastian.

GMNI Garut mendorong aparat penegak hukum dan lembaga pemeriksa yang berwenang untuk menelusuri setiap dugaan pelanggaran berdasarkan bukti. Apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum harus berjalan secara profesional, independen, dan adil.

GMNI Garut menuntut Sekwan membuka fakta, menjelaskan siapa saja pihak yang berkaitan dengan persoalan anggaran Tahun Anggaran 2024, serta memastikan dugaan pelanggaran ditelusuri hingga tuntas. Jika terbukti melakukan korupsi, pelakunya harus diadili sesuai hukum yang berlaku.

Suara rakyat bukan untuk dibungkam. Persoalan anggaran publik harus dibuka, fakta harus dijelaskan, dan keadilan harus ditegakkan.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

MBG Jangan Jadi Ladang Dominasi Investor! FPPG Bongkar Dugaan Penguasaan Rantai Pasok, PBG-IPAL Disorot, SPPI Dituntut Independen