in

Tragis di Kadungora! Pejalan Kaki Tertemper KA Turangga hingga Tewas, Polisi Lakukan Evakuasi

Garutexpo.com – Kecelakaan tragis yang melibatkan seorang pejalan kaki dan Kereta Api (KA) Turangga jurusan Bandung–Surabaya terjadi di wilayah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Seorang perempuan berinisial D.A.S. (37) dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah tertemper kereta yang tengah melintas.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di kilometer 205+½ petak jalan Leles–Karangsari, tepatnya di Kampung Galuma, RT 02/RW 06, Desa Neglasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun pihak kepolisian, korban diduga sedang berjalan kaki di jalur rel sambil menggunakan telepon seluler. Pada saat bersamaan, KA Turangga dengan nomor lokomotif CC2061341 melaju dari arah Bandung menuju Surabaya.

Masinis kereta dilaporkan telah membunyikan klakson sebagai tanda peringatan. Namun, korban diduga tidak menyadari kedatangan kereta hingga akhirnya tertemper lokomotif dan terseret sekitar 10 meter.

Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, menyampaikan bahwa insiden tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.

Polisi Turun ke Lokasi, Korban Dievakuasi

Menerima laporan kejadian tersebut, jajaran Polsek Kadungora segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Petugas melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta berkoordinasi dengan RSUD dr. Slamet Garut dan petugas Stasiun Kereta Api Leles.

Polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan pihak keluarga korban. Dokumentasi serta langkah-langkah penanganan di lokasi turut dilakukan guna melengkapi proses penanganan kejadian.

Setelah seluruh proses penanganan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya ditangani sesuai keputusan keluarga.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Penolakan autopsi itu dinyatakan melalui surat pernyataan yang dibuat oleh pihak keluarga.

Polisi Ingatkan Bahaya Beraktivitas di Jalur Rel

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa jalur kereta api merupakan kawasan berbahaya yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas berjalan kaki maupun kegiatan lain di luar kepentingan operasional perkeretaapian.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak berjalan di atas rel serta menghindari penggunaan telepon seluler yang dapat mengganggu konsentrasi ketika berada di sekitar jalur kereta api.

Kewaspadaan menjadi hal penting karena kereta yang melintas memiliki jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika menghadapi situasi darurat.

Masyarakat juga diminta mematuhi ketentuan keselamatan perkeretaapian dan menjauhi jalur rel demi menghindari kejadian serupa.

Tragedi di Kadungora ini menjadi peringatan serius bahwa kelalaian sesaat di sekitar jalur kereta api dapat berujung fatal. Keselamatan harus selalu menjadi prioritas, terutama ketika berada di kawasan yang menjadi lintasan kereta api aktif.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Tangis Histeris Warnai Eksekusi Rumah di Garut, Mediasi Buntu dan Pengosongan Ditunda

Terungkap Kronologi Sengketa Rumah di Pasawahan Garut, Warga Sebut Berawal dari Utang Usaha Ayam Potong Rp700 Juta