in

Pinjaman Rp3,4 Triliun Tak Berlanjut, GIPS Desak Dedi Mulyadi Buka Kondisi Fiskal Jabar!

Ilustrasi/Al

Garutexpo.com – Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS) menyoroti kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah rencana pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun tidak berlanjut. Organisasi tersebut mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membuka secara transparan kondisi keuangan daerah, termasuk dampaknya terhadap pembiayaan program pembangunan dan kepastian pelayanan publik.

Ketua GIPS, Ade Sudrajat, menegaskan bahwa perubahan skema pembiayaan daerah harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan optimisme pembangunan tanpa memberikan kepastian mengenai kemampuan anggaran untuk merealisasikan program yang telah direncanakan.

“Jangan hanya membangun optimisme di hadapan publik, sementara kepastian pembiayaan dan pelaksanaan pelayanan belum jelas. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diumumkan memiliki perencanaan anggaran yang realistis dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ade Sudrajat kepada Garutexpo.com, Sabtu, 24 Oktober 2026.

Menurut GIPS, persoalan ini penting mendapat perhatian karena kebijakan fiskal tidak hanya berkaitan dengan angka-angka dalam dokumen APBD, tetapi juga menyangkut keberlangsungan program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pinjaman Rp3,4 Triliun Tak Berlanjut, Apa Dampaknya bagi APBD Jabar?

Rencana pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun sebelumnya menjadi bagian dari pembahasan Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.

Dalam perkembangannya, rencana tersebut diberitakan tidak memperoleh rekomendasi Kementerian Dalam Negeri karena persoalan perencanaan. Gubernur Dedi Mulyadi kemudian menyatakan tidak melanjutkan rencana pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan memilih mengoptimalkan APBD berdasarkan skala prioritas.

Perubahan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai strategi pemerintah provinsi dalam memenuhi kebutuhan belanja yang sebelumnya direncanakan dengan mempertimbangkan sumber pembiayaan tersebut.

GIPS meminta pemerintah menjelaskan secara rinci bagaimana kebutuhan anggaran akan dipenuhi, program mana yang tetap berjalan, serta kegiatan apa saja yang berpotensi mengalami penyesuaian atau penundaan.

“Jika rencana pembiayaan sebesar Rp3,4 triliun tidak dilanjutkan, pemerintah harus menjelaskan bagaimana kebutuhan belanja akan dipenuhi. Program apa yang tetap berjalan, mana yang dikurangi, dan mana yang berpotensi ditunda? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab berdasarkan data dan dokumen resmi,” tegas Ade.

Ia menilai keterbukaan tersebut diperlukan agar masyarakat dapat memahami konsekuensi kebijakan fiskal secara utuh, bukan hanya menerima penjelasan umum mengenai efisiensi dan keberlanjutan pembangunan.

Isu Tunda Bayar Jadi Perhatian, Pemerintah Diminta Terbuka

GIPS juga menyoroti kemungkinan penerapan skema tunda bayar, yakni pembayaran atas kegiatan Tahun Anggaran 2026 yang dilakukan pada 2027.

Ade meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan penjelasan mengenai status kebijakan tersebut, termasuk dasar pengambilan keputusan, kegiatan yang berpotensi terdampak, serta langkah antisipasi untuk menjaga kesinambungan program pemerintah.

Menurutnya, informasi mengenai kemampuan kas daerah dan kewajiban pembayaran perlu disampaikan berdasarkan dokumen resmi agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat maupun pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah.

“APBD bukan panggung pencitraan dan bukan ruang untuk coba-coba. Di balik setiap angka anggaran terdapat kepentingan masyarakat yang harus dilindungi. Karena itu, perencanaan harus terukur, asumsi pendapatan harus realistis, dan komitmen belanja harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

GIPS menilai, perubahan kondisi fiskal semestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi kualitas perencanaan anggaran, mulai dari proyeksi pendapatan, penentuan prioritas belanja, hingga kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban keuangannya.

Kerja Sama Rumah Sakit Dipertanyakan

Selain persoalan pinjaman daerah, GIPS menyoroti kerja sama pelayanan kesehatan yang disebut telah dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan rumah sakit di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat serta sejumlah rumah sakit di Jakarta.

Menurut informasi yang disampaikan GIPS, pelaksanaan kerja sama tersebut masih terkendala persoalan keuangan daerah.

Atas kondisi itu, GIPS meminta pemerintah provinsi menjelaskan status implementasi kerja sama, kesiapan anggaran, dan langkah konkret untuk memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau kerja sama sudah ditandatangani, tetapi pelaksanaannya terkendala anggaran, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan. Jangan sampai penandatanganan MoU membangun harapan, tetapi realisasinya tidak kunjung jelas,” kata Ade.

GIPS menilai, setiap kerja sama yang menyangkut pelayanan masyarakat harus disertai perencanaan pembiayaan dan mekanisme pelaksanaan yang jelas. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui manfaat program, tahapan pelaksanaannya, serta prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh layanan.

GIPS Ingatkan Pelayanan Dasar Jangan Dikorbankan

Ade Sudrajat menegaskan, keterbatasan ruang fiskal tidak boleh membuat kebutuhan dasar masyarakat kehilangan prioritas.

Sektor kesehatan, pendidikan, dan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan alokasi belanja daerah.

GIPS juga meminta DPRD Jawa Barat menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara optimal, terutama dalam mengawal perubahan struktur pembiayaan serta memastikan kebijakan efisiensi tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelayanan publik.

“Ketika ruang fiskal menyempit, pemerintah harus berani menentukan prioritas secara terbuka. Jangan sampai masyarakat diminta memahami keterbatasan keuangan daerah, tetapi tidak memperoleh penjelasan yang memadai mengenai program yang terdampak,” ujarnya.

Menurut Ade, masyarakat berhak mengetahui alasan di balik perubahan anggaran, termasuk program yang dipertahankan, kegiatan yang dikurangi, dan langkah pemerintah dalam menjaga kualitas pelayanan.

Minta Hasil Evaluasi Kemendagri Dibuka kepada Publik

GIPS turut mendesak agar hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Perubahan APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 disampaikan kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila terdapat koreksi resmi terhadap alokasi belanja tertentu, termasuk belanja penunjang operasional kepala daerah, GIPS meminta pemerintah memberikan penjelasan berdasarkan dokumen yang dapat diverifikasi.

Ade menegaskan bahwa pembahasan mengenai anggaran harus dilakukan secara objektif dan tidak didasarkan pada asumsi yang belum terkonfirmasi.

“Jika terdapat koreksi resmi terhadap alokasi belanja tertentu, termasuk belanja operasional kepala daerah, publik berhak mengetahui penjelasannya sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi harus diterapkan secara konsisten, terutama ketika pemerintah meminta masyarakat memahami keterbatasan fiskal,” katanya.

Ia menambahkan, efisiensi anggaran harus dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap struktur belanja, dengan tetap memperhatikan ketentuan belanja wajib, kesinambungan program, dan kepentingan masyarakat.

Ade Sudrajat: Keberhasilan Bukan Sekadar Banyaknya Program

GIPS menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan fiskal Pemprov Jawa Barat bukan bertujuan menghambat pembangunan. Sebaliknya, kritik tersebut merupakan dorongan agar program pemerintah ditopang perencanaan yang matang, pembiayaan yang realistis, dan tata kelola anggaran yang akuntabel.

Ade mengingatkan bahwa komunikasi publik mengenai pembangunan perlu berjalan seiring dengan kesiapan anggaran dan kemampuan pemerintah merealisasikan program.

“Komunikasi publik yang baik harus berjalan seiring dengan tata kelola anggaran yang baik. Jangan sampai narasi pembangunan lebih cepat daripada kesiapan pembiayaan dan kemampuan kas daerah,” tegasnya.

Menurut Ade, persoalan pinjaman Rp3,4 triliun bukan semata-mata mengenai jadi atau tidaknya pinjaman tersebut direalisasikan. Hal yang lebih mendasar adalah bagaimana pemerintah menjaga kredibilitas perencanaan APBD dan menentukan prioritas ketika menghadapi keterbatasan anggaran.

“Ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya seberapa banyak program diumumkan, tetapi seberapa baik program itu direncanakan, dibiayai, dan direalisasikan. Jika masyarakat dituntut memahami keterbatasan fiskal, pemerintah juga harus menunjukkan keteladanan dalam efisiensi dan keterbukaan,” pungkas Ade Sudrajat.

GIPS berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan penjelasan menyeluruh mengenai kondisi fiskal daerah, strategi pembiayaan pembangunan, dan kepastian pelayanan publik. Transparansi dinilai menjadi kunci agar masyarakat dapat memahami arah kebijakan anggaran sekaligus mengawasi pelaksanaannya.***

Ditulis oleh Kang Zey

Viral TikTok Seret Dua Kades Garut, Kades Padahurip Klaim Lapor Polisi, Pemilik Akun Menantang: Mana Buktinya?

Sertifikat PTSL Tak Kunjung Terbit, Warga Cikawao Pertanyakan Surat Pengunduran Diri: Saya Tak Pernah Tanda Tangan!